Apa Itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Atau SPTJM? Ketahui Isi dan Format Resmi

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM

TRIBUNPADANG.COM - Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia segera akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.

BLT guru honorer ini nantinya akan diberikan kepada guru dan dosen sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memberikan BLT gaji guru honorer ini, sebesar Rp 3,6 triliun.

Bagi para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang ingin mencairkan dana BLT guru honorer, mereka harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga: Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id di Sini!

Lantas, apa itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?

Dikutip dari Buku Saku yang dirilis melalui laman Kemendikbud, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM adalah surat yang berisi sebuah pernyataan.

Isi surat pernyataan tersebut menyatakan, penerima BLT guru honorer, merupakan seseorang yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta/bulan.

Selain itu, surat tersebut juga berisi pernyataan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.

Berikut format isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM:

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta (Buku Saku Kemendikbud)

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : …

2. Tempat/tgl Lahir : …

3. Pekerjaan : …

4. Satuan Pendidikan : …

Halaman
123

Berita Terkini