- Setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap
penggunaan air juga terhadap petani lain sesama anggota Subak.
Paragraf 2
Pikiran Utama: Sistem irigasi subak dipimpin oleh seorang pengatur yang disebut pekaseh atau klean subak.
Informasi Penting:
- Para pekaseh bekerja sama dengan para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
- Pekaseh ini diangkat oleh petani, bukan oleh perangkat desa.
- Mereka mengatur dan memberitahukan ketersediaan air pada areal persawahan kelompoknya.
Paragraf 3
Pikiran Utama :Sistem irigasi subak dibangun oleh masyarakat Bali sejak beratus tahun lalu
sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam mengatasi persoalan air irigasi.
Informasi Penting:
- Subak tidak hanya memperhatikan sistem irigasi, tetapi juga memperhatikan asas kerja sama dan keadilan dengan menggunakan sistem meminjam air kepada anggotanya.
- Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika pada tahun 2012, Subak diakui sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
Kunci jawaban tema 5 kelas 5 halaman 70
Bersama dengan kelompokmu, diskusikanlah pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Jawablah di buku catatanmu. Setelah itu, presentasikan hasil diskusimu.
a. Apakah tujuan dibentuknya subak?
b. Apa saja manfaat yang diperoleh para petani dari sistem irigasi subak di Bali?
c. Apa sajakah peran pekaseh?
d. Bagaimana cara anggota kelompok subak di Bali dalam mengambil keputusan?