Operasi Zebra Singgalang 2020

Pengendara di Bawah Umur Masuk Sasaran Operasi Zebra 2020 di Padang, Melawan Arus Juga

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra Singgalang 2020 di Jalan Ir H Juanda dekat Polsek Padang Barat, Senin (26/10/2020).

TRIBUNPADANG.COM- Bagi Anda orang tua yang suka menyerahkan sepeda motor pada anak-anak yang masih di bawah umur, sebaiknya mulai ubah prilaku.

Pasalnya, pengendara di bawah umur hingga pengendara yang suka melawan arus termasuk sasaran polisi dalam Operasi Zebra Singgalang 2020 yang berlangsung selama 2 pekan.

Baca juga: Lokasi Razia Operasi Zebra Singgalang di Padang Tak Tetap, Kasat Lantas: Akan Pindah-pindah

Baca juga: Material SIM Habis, Polresta Padang Berikan SIM Sementara Dalam Bentuk Selembar Kertas  

Prioritas dalam operasi tersebut ada sebanyak 8 pelanggaran sebagai berikut:

1. Tidak menggunakan helm

2. Melawan arus

3. Pengendara di bawah umur

4. Knalpot racing

5. Menggunakan HP saat berkendara

6. Melebihi Batas Kecepatan

7. Over dimensi over loading

8. Tidak menggunakan sabuk pengaman

Baca juga: Hari Pertama Razia Operasi Zebra Singgalang di Padang, Polisi Temukan 100 Pelanggar

Memasuki hari kedua operasi Zebra Singgalang 2020 di Padang, Sumatera Barat, Satlantas Polresta Padang menilang 87 kendaraan.

Kendaraan yang paling banyak melanggar merupakan roda dua.

"Kemarin ada total 87 kendaraan yang melakukan pelanggaran," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, Rabu (28/10/2020).

Ia mengatakan dari pelanggaran tersebut rata-rata terkait surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

Halaman
12

Berita Terkini