Pilkada Sumbar 2020

Hanya Diikuti Calon Tunggal, Gebril Daulay Jelaskan Mekanisme Debat Pilkada Pasaman

Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menjelaskan, dalam pelaksanaan kampanye, KPU akan melaksanakan debat antar Paslo

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menjelaskan, dalam pelaksanaan kampanye, KPU akan melaksanakan debat antar Paslon.

Untuk tingkat provinsi dilakukan sebanyak dua kali.

Ia menyebut, saat ini masih dalam proses menyusun dan menetapkan nama-nama tim penyusun materi.

"Setelah itu KPU segera melakukan rapat persiapan penyusunan materi debat," kata Gebril Daulay.

Gebril Daulay melanjutkan, di Sumbar ada 1 kabupaten yang hanya diikuti 1 paslon, yakni Pasaman.

Untuk itu, teknis debatnya berbeda dengan daerah lain.

"Daerah dengan 1 Paslon, modelnya penyampaian visi misi dan program," kata Gebril Daulay.

Kemudian dilakukan pendalaman materi oleh panelis. Panelis terdiri atas 5 orang yang berasal dari akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.

Sementara, dengan dua paslon, tutur Gebril Daulay, modelnya tidak ada pendalaman visi misi dan program.

Hanya moderator menyampaikan pertanyaan kepada masing-masing paslon berdasarkan pertanyaan yang disusun tim.

Baca juga: KPU Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak, TV, dan Radio, Ini Penjelasan Gebril Daulay

Baca juga: Coretan Demokrasi Tanpa Penindasan Hiasi Jalan Depan DPRD Sumbar, Ngaku dari Aliansi Tanpa Nama

"Ini baru di Sumbar, pada 2015 tidak ada kabupaten dan kota dengan satu Paslon," ucap Gebril Daulay.

Gebril Daulay menambahkan, jika kolom kosong menang, maka daerah itu akan dipimpin penjabat daerah.

Untuk pelaksanaan pemilihan bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, dilakukan pada pemilihan gelombang berikutnya seperti Makassar 2018 lalu, kolom kosong menang.

Kemudian dilakukan kembali pemilihan 2020, pada gelombang berikutnya.

"Atau bisa juga dilaksanakan pada tahun berikutnya setelah berkoordinasi antara KPU RI dan Kemendagri," sebut Gebril Daulay. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved