Demo UU Cipta Kerja

Besok Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Makanya Kawat Berduri di DPRD Sumbar Belum Dibuka

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga terpaksa berjalan di aspal karena trotoar ditutupi kawat berduri yang melingkari gedung DPRD Sumbar, Senin (12/10/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Besok, Selasa (13/10/2020), akan ada lagi aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Padang.

Aksi ini akan digelar di sekitaran gedung DPRD Sumbar.

Informasi yang diterima, aksi ini dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Baca juga: Soal Pelajar Diduga Ikut Demonstrasi : Ekonom Indef: Karena Tingkat Pengangguran Tinggi

Itulah yang menjadi salah satu alasan kawat berduri yang mengelilingi gedung DPRD Sumbar tak dibongkar.

Kawat berduri tersebut dipasang sejak Rabu (7/10/2020) dan masih terlihat dipasang hingga Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar berlangsung selama tiga hari, 7-9 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kawat berduri tersebut masih terpasang di gedung DPRD Sumbar.

Baca juga: Kafe Boardgame Padang Sediakan Nasi Kotak Gratis untuk Peserta Demo UU Cipta Kerja

Dikatakannya, kawat berduri tersebut dipasang untuk mengantisipasi adanya demo pada besok Selasa (13/10/2020).

"Besok ada aksi di DPRD Sumbar," kata Sate Bayu, Senin (12/10/2020).

Dikatakannya, aksi tersebut berfokus di Jakarta, tapi masing-masing Polda mengantisipasi.

"Kawat berduri yang terpasang akan dibuka setelah tidak ada demo lagi," katanya. (*)

Berita Terkini