Demo UU Cipta Kerja

Aksi Pungut Sampah Warnai Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Mahasiswa Dibantu Polisi

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa dibantu anggota kepolisian bersama memungut sampah yang berserakan saat aksi demo di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi bersih-bersih di tengah aksi demo menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, yang berada di Kota Padang, Kamis (8/10/2020).

Pantauan TribunPadang.com terlihat beberapa mahasiswa mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan di sekitar jalan depan gedung DPRD Sumbar.

Sampah yang berserakan akibat aksi demo seperti botol, kertas, dan lainnya tampak mereka pungut lalu dikumpulkan.

Selanjutnya, dimasukkan ke dalam kantong plastik agar tidak berserakan di lokasi aksi demo tersebut.

Selain itu, mahasiswa dibantu pihak kepolisian dalam memunguti sampah agar tidak semakin kotor.

Bentrok dengan Polisi, 20 Remaja Kembali Diamankan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Soal UU Cipta Kerja, Cipayung Plus Kota Padang Minta DPRD Sumbar Fasilitasi Uji Materi ke MK

Ricuh Saat Aksi Demo

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto yang datang ke lokasi demo di DPRD Sumbar membenarkan adanya yang diamankan.

"Ada yang kita amankan karena membawa barang-barang berbahaya," kata Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskannya, kalau pihaknya belum mengetahui pasti berapa yang sudah diamankan.

"Polri berharap tidak ada tindakan anarkis dan kita juga tidak ingin masyarakat terprovokasi," kata Kapolda.(*)

Berita Terkini