Pilkada Serentak 2020
Jika Ada Klaster Pilkada, Muhammadiyah Gugat Pemerintah: PPP Sebut Pengingat untuk Semua Pihak
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan sikap PP Muhammadiyah sebagai pengingat b
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan sikap PP Muhammadiyah sebagai pengingat bagi semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada.
"PPP berpendapat bahwa rencana Muhammadiyah yang akan menggugat pemerintah jika kasus Covid-19 naik pasca Pilkada nanti sebagai pengingat bagi semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengungkapkan, Muhammadiyah tetap menyarankan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ditunda.
• Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar, Selasa 29 September 2020, Ada juga Pasang Surut
• Jadwal Liga 1 dan Liga 2 2020 Lanjutan Batal Bergulir, Ternyata Masih Belum Dapat Izin
Sementara itu, Arsul mengatakan pihaknya memahami betul bahwa ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah memang punya kewajiban moral untuk mengingatkan semua pihak.
Mulai dari jajaran pemerintahan, jajaran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, parpol maupun paslon dan tim-nya.
Terutama terkait Pilkada pada 9 Desember mendatang memiliki potensi menaikkan keterpaparan Covid-19.
Oleh karena itu, kata dia, dengan diambilnya keputusan tetap melaksanakan pilkada, maka tidak ada pilihan lain selain harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan penindakan yang tegas atas pelanggarannya secara hukum.
"PPP yakin tanpa kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, maka daerah yang tidak ada Pilkada tahun ini seperti halnya DKI saja yakni angka Covid-19nya naik. Jadi kuncinya adalah protokol kesehatan," kata dia.
Namun, Arsul menegaskan pihaknya juga ingin mengajak berbagai elemen masyarakat melihat catatan yang ada terkait pilkada serentak 2020.
Pertama, lanjut anggota Komisi III DPR RI itu, jadwal tersebut merupakan jadwal penundaan karena sebelumnya Pilkada direncanakan pada bulan Sptember 2020.
"Kedua, kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemi akan berakhir. Karena itu satu kunci pencegahan Covid-19 adalah kedisiplinan protokol kesehatan," jelasnya.
"Ketiga, referensi dari beberapa negara yang mempunyai agenda pemilu nasional maupun daerah, ternyata banyak yang tetap menjalankan sepanjang tahun 2020 ini. Contohnya Korsel, Sabah, Malaysia dan AS," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
• Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Semen Padang Hospital Tambah 23 Tempat Tidur
• Pemerintah RI Pastikan Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri Aman, Telah Melalui Uji Klinik