Penyelenggara Pilkada Positif Corona

Ketua dan Komisioner KPU Agam Dikabarkan Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Berlanjut

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Virus Corona (Covid-19)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni dilaporkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Tak hanya Ketua KPU, satu komisioner, dua staf dan 1 anak magang juga terkonfirmasi positif corona.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, hasil positif corona tersebut adalah hasil pemeriksaan tes swab Senin pekan lalu terhadap KPU Agam.

Itu sudah terhitung 10 hari, untuk itu Ketua KPU Agam, Komisioner, dan staf diminta untuk isolasi diri.

"Kemudian diharapkan mereka juga melakukan tes swab dan segera diserahkan hasilnya ke Lab Unand," kata Amnasmen.

Kendati demikian, Amnasmen memastikan, hal itu tak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Agam.

Ketua dan Satu Komisioner KPU Agam Positif Corona, Diduga Tertular dari Bacalon Bupati

Update Corona Sumbar, Penambahan Kasus Covid-19 di Agam Rabu Pagi Lampaui Padang, Tembus 36 Orang

Sebab, masih ada komisioner KPU lainnya yang bisa menjalankan tahapan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Harapan kita, untuk tahapan tidak terganggu karena didorong untuk ada Plh Ketua," kata Amnasmen.

Amnasmen menambahkan, Pilkada adalah agenda demokrasi yang juga harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka

Sebetulnya persoalan WFH bisa dilakukan, karena ketentuan KPU memungkinkan bagi daerah pandemi melakukan itu, namun saat ini yang positif baru diminta isolasi diri.

Amnasmen menekankan, KPU selalu dalam tugas berinteraksi dengan banyak pihak.

Menurut dia, tentu tidak ada pilihan lain selain mesti taat dan patuh terhadap protokol kesehatan.

"Makai masker, cuci tangan, jaga suhu tubuh, asupan makanan yang bergizi sehingga bisa lebih kuat dalam bekerja," tegas Amnasmen

Faktor Kelelahan

Halaman
12

Berita Terkini