Bertepatan dengan pelaksaan webinar, IPDN juga melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
MoU dan PKS ini terkait kerja sama pendidikan dan program pendampingan kepamongprajaan.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan praktik lapangan, bhakti karya praja dan kuliah kerja nyata bagi praja IPDN, pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan profesi kepamongprajaan dan program pasca sarjana Ilmu Pemerintahan. (*)