Progres Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sebut Sudah 22 Persen Selesai

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Riau, Seksi I Dioperasikan. Suasana Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, pekanbaru, Selasa (10/12/2019).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan pembangunan tol Padang-Pekanbaru di penlok 1 tetap berjalan dan masih tahap pengerjaan fisik.

Ia mengatakan, sudah sekitar 22 persen jalan tersebut dapat diselesaikan.

"KM 0 di jalan By Pass Kasang hingga KM 4,2, insya Allah masalah tanah sudah selesai, sedang pembangunan jalan."

Gubernur Sumbar Akui Jalan Tol Padang-Pekanbaru Masih Ada Penolakan, Irwan: Pembangunan Masih Jalan

Sumbar Terancam Kehilangan Jalan Tol Bila hingga 2024 Tak Juga Selesai, Wagub: Kita Dikasih Deadline

"Pengaspalan dan sebagainya sudah berangsur dan pengerasan sudah hampir semuanya," kata Irwan Prayitno saat ditemui, Rabu (29/7/2020).

Gubernur dua periode ini mengklaim tidak ada hambatan dan pengerjaan jalan terus.

Sementara, Penlok 2 terdiri atas KM 4,2 di Nagari Kasang hingga titik KM 36,6 yang berada di Koto Hilalang, Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Progresnya juga masih dalam tahap pendataan dan pengukuran.

Irwan Prayitno mengaku sedang melakukan proses penunjukan tim appraisal untuk menentukan harga tanah dan prosesnya mengikuti aturan.

Jalan Tol Padang-Pekanbaru Beralih Arah Pembangunan dari Sicincin ke Kepala Hilalang

Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Harus Rampung 2024, Pemerintah Pusat Beri Tenggat Waktu

"Kalau sudah keluar keputusan penunjukan appraisal, maka appraisal bekerja untuk menentukan harga rupiah per meter per jalurnya," terang Irwan Prayitno.

Setelah itu baru kemudian dibayarkan kepada masyarakat, tanah bebas lalu dikerjakan.

Intinya saat ini proyek tersebut terus berjalan yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya dan tidak ada hambatan.

Terkait kendala, Irwan Prayitno mengungkapkan ada di penlok 1 yakni Km 0 sampai Km 4,2.

"Kita kalah di PTUN, sekarang lagi kasasi di MA. Itu kaitan dengan Penlok yang ditetapkan gubernur digugat karena dia sudah dapat izin membangun dari Bupati Padang Pariaman," jelas Irwan Prayitno.

Sumbar Terancam Kehilangan Jalan Tol Bila hingga 2024 Tak Juga Selesai, Wagub: Kita Dikasih Deadline

Sementara, sebut Irwan Prayitno, konsolidasi dilakukan kepada masyarakat yang tidak setuju.

Bahkan sebagian Km 0 sampai 4,2 Km itu adalah hasil konsolidasi.

"Itu sudah jalan semuanya," tutur Irwan Prayitno. (*)

Berita Terkini