Idul Adha 2020

Sapi Kurban di Padang Dipasangi Stiker, Tanda Sudah Layak Disembelih di Hari Raya Idul Adha 2020

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sapi kurban di Padang dipasangi stiker.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada hewan ternak yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Padang, Sovia Heriani mengatakan, pengawasan mulai dilakukan pada 16 Juli 2020.

Menurutnya, pengawasan akan intensif dilakukan H-7 menjelang Hari Raya Idul Adha 2020 sampai hari H.

Ciri-ciri Hewan Kurban Layak Disembelih saat Hari Raya Idul Adha, Dapat Dilihat dari Giginya

Pengumuman PPDB SMP Tahap Pertama Tak Kunjung Keluar, Orang Tua Murid Khawatir Takut Digeser

"Kita melakukan pengawasan pada tempat penampungan hewan kurban yang akan dijual," kata Sovia Heriani, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, tahun lalu, ada 30 titik tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Padang.

Di antaranya di Kuranji, Koto Tangah, Pauh, Lubuk Begalung dan Nanggalo.

"Tahun ini kita belum tampak, dan baru akan melakukan pengawasan dari tanggal 16 Juni, sampai hari raya," ungkapnya.

Sumatera Barat Diguncang Gempa Bumi 8 Kali Sepekan Terakhir, Pesisir Selatan hingga Tiga Kali

Pengamat Nilai Faldo Maldini-Febby Dt Bangso Bisa Jadi Alternatif Bagi Pemilih di Pilkada 2020

Ia mengatakan, dalam pengawasan ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta disesuaikan dengan anjuran syariah Islam.

Menurutnya, hewan ternak yang layak dijadikan hewan kuban, khususnya sapi akan diberikan stiker pada bagian leher.

"Setelah kita lakukan pengecekan akan kita lakukan pelabelan ternaknya, khusus untuk sapi saja, sebab sapi ini rawan dan mudah dimanipulasi usianya," ungkapnya.

Ia menambahkan, stiker ini menyatakan bahwa sapi tersebut sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

"Dengan adanya label tersebut sudah ada jaminan bahwa sapi tersebut sudah memenuhi syariat dan dalam kondisi aman untuk disembelih," ungkapnya. (*)

Berita Terkini