Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Situs baru pendaftaran PPDB Online 2020 Sumbar tingkat SMA/SMK direncanakan bisa digunakan calon peserta mulai pukul 10.00 WIB.
Setelah sempat mengalami kendala, server input pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2020 Sumbar dibuka lagi mulai hari ini, Senin (29/6/2020).
Sebelumnya, server pendaftaran sempat eror dan terkendala jaringan, diperkirakan karena beban berlebih.
Alamat situs diubah.
Semula beralamat di http://ppdbsumbar2020.id/, saat ini alamat sudah diubah menjadi https://ppdbsumbar.id/.
Tata cara pendaftaran tetap sama.
Siswa aksesn laman https://ppdbsumbar.id/.
Setelah itu Klik Daftar Sekarang dan masukan NISN dan Nomor Ujian SMP/MTsN.
"Untuk login tetap input NISN dan Nomor Ujian. Nanti akan dipandu di website."
"Kita tukar laman, kemarin ppdbsumbar2020.id sekarang ppdbsumbar.id," ungkap Sekretaris Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar, Irman saat dihubungi, Senin pagi.
Irman menyampaikan saat ini website belum dibuka.
Direncanakan, nanti pukul 10.00 WIB baru dibuka.
"Saran kita, ketika pukul 10.00 WIB itu dibuka, untuk login calon siswa mengikuti arahan di website. Mudah-mudahan lancar," harap Irman. (*)
Insya Allah Buka Sesuai Jadwal
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA/SMK Sumatera Barat menyebutkan situs PPDB Online 2020 kembali bisa diakses, Senin (29/6/2020).
Sekretaris Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar, Irman, mengatakan laman ppdbsumbar2020.id ditutup sementara hingga 28 Juni 2020.
• Jadwal Baru PPDB Online 2020 SMA SMK Sumbar Mulai 29 Juni 2020, Tahap Pertama Berakhir 2 Juli
• Alasan Laman ppdbsumbar2020.id Ditutup Hingga 28 Juni 2020, Begini Penjelasan Disdik Sumbar
Hal itu terjadi karena sebelumnya terkendala dan terjadi eror.
Ia mengatakan, tim teknis PPDB SMA/SMK Sumbar telah melakukan perbaikan terhadap gangguan teknis pada aplikasi dan server PPDB dalam rentang waktu 25-28 Juni.
"Insya Allah buka sesuai jadwal"tutur Irman.
Jadwal Baru Pendaftaran PPDB Online 2020 SMA/SMK
Jadwal PPDB Online 2020 SMA/SMK diperpanjang.
Sekretaris Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar, Irman mengatakan penambahan jadwal pendaftaran demi kelancaran peserta didik login dan mengakses situs PPDB Online.
Berikut Ini Jadwal Baru Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Sumbar 2020:
PENDAFTARAN SMA
SMA jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua
1. Tahap Pertama (1)
– Pendaftaran dan seleksi 29-2 Juli 2020
– Pengumuman kelulusan 3 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 3-4 Juli 2020
• PPDB Online 2020 SMP Padang, Jadwal Pemilihan Sekolah Dimulai 30 Juni 2020, Sudah Bisa Perbarui Data
• Cara Daftar PPDB Online Sumbar 2020 Pakai HP atau PC, Bila Kesulitan Bisa Dibantu Operator Sekolah
2. SMA melalui Jalur Prestasi
– Pendaftaran dan seleksi tanggal 5-6 Juli 2020
– Pengumuman tanggal 7 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 7-8 Juli 2020
3. Tahap Kedua (2) Jalur Zonasi
– Pendaftaran dan seleksi 9-10 Juli 2020
– Pengumuman hasil seleksi 11 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 11-12 Juli 2020
Hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2020
PENDAFTARAN SMK
1. Tahap Pertama
– Tes minat bakat 10-18 Juni 2020
– Pendaftaran dan seleksi 29 Juni-2 Juli 2020
– Pengumuman 3 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 3-4 Juli 2020
2. SMK jalur prestasi
– Tes minat bakat 3-4 Juli 2020
– Pendaftaran dan seleksi 5-6 Juli 2020
– Pengumuman 7 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 7-8 Juli 2020
3. SMK tahap 2
– Tes minat bakat 7-8 Juli 2020
– Pendaftaran dan seleksi 9-10 Juli 2020
– Pengumuman tanggal 11 Juli 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 11-12 Juli 2020
PENDAFTARAN SEKOLAH BERASRAMA
– Pendaftaran dan seleksi 16-18 Juni 2020
– Pengumuman 19 Juni 2020
– Pendaftaran ulang calon yang diterima 19-21 Juni 2020
Pra Pendaftaran tahap 2
– Bagi lulusan sebelum tahun 2020, luar provinsi dan Paket B, pendaftaran mulai 29 Juni-1 Juli 2020.
Batal Dibuka Kamis
Sebelumnya, laman PPDB Online 2020 Sumbar tingkat SMA/SMK ditutup sementara sejak Rabu (24/6/2020) sore.
Penutupan ini dilakukan dengan alasan sistem mengalami gangguan dan server pendaftaran PPDB Online sering error.
• BREAKING NEWS Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Diperpanjang hingga 28 Juni 2020
• Hari Ketiga PPDB Online 2020 SMA/SMK Sumbar, Tercatat 24 Ribu Calon Siswa Sudah Mendaftar
Sekretaris Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar, Irman, menuturkan pihaknya masih menemukan masalah pada menu tahap input alamat dan KK.
Penutupan sementara dilakukan agar tim teknis bisa lebih konsentrasi bekerja.
Jika website masih tetap dibuka, tentu calon peserta didik akan mendaftar juga.
"Agar tim teknis bekerja lebih konsentrasi, sengaja ditutup sampai besok pagi," terang Irman.
Direncanakan, laman ppdbsumbar2020.id akan aktif lagi mulai Kamis 25 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.
• Ungkap Penyebab Situs PPDB SMA/SMK Sempat Error, Disdik Sumbar Siapkan Antisipasi
"Kami memutuskan untuk sementara sesuai arahan Kadis, website ditutup sementara hingga besok. Kami rencanakan, pukul 10.00 WIB buka kembali," jelas Sekretaris Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar, Irman saat ditemui, Rabu (24/6/2020).
Namun, setelah melakukan analisa gangguan teknis pada aplikasi dan server PPDB sampai pukul 09.00 WIB, Kamis 25 Juni 2020, ternyata masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
Perkiraan waktu perbaikan yang dibutuhkan hingga 28 Juni 2020.
Direncanakan website ppdbsumbar2020.id yang semula akan dibuka pukul 10.00 Wib Kamis 25 Juni 2020 ditunda menjadi 29 Juni 2020.
Cara Daftar PPDB Online
Bagi peserta yang ingin daftar PPDB Online bisa masuk ke laman ppdbsumbar2020.id.
Setelah masuk calon peserta didik bisa mengklik tombol DAFTAR SEKARANG untuk proses register.
Tahapan awal untuk bisa mengikuti PPDB Online di laman ppdbsumbar2020.id ini adalah register nomor NISN dan nomor peserta.
Dua kolom nomor ini wajib diisi peserta untuk
NISN dan nomor peserta ujian itu sudah ada dari sekolah sebelumnya di SMP maupun MTsN.
Kepemilikan NISN tersebut berguna untuk memudahkan siswa, sekolah, dan dinas terkait untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan urusan lainnya.
"NISN itu wajib bagi siswa. Kalau tidak, tidak dapat BOS sekolahnya, itu syaratnya. Kita sudah punya data pokok satu pintu," kata Sekretaris Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Sumbar Irman.
• Data Ditolak Saat Registrasi PPDB Online SMP, Disdik Padang: Perbarui Data Mulai 24 Juni 2020
• Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Tingkat SD Melalui Website, Pendaftaran Ulang 25-26 Juni 2020
NISN diberikan kepada setiap siswa yang bersekolah di satuan pendidikan yang terdaftar.
Kalau bermasalah NISN-nya dan tidak online, calon peserta didik diminta untuk mengurus ke sekolahnya kembali.
"Karena kita tidak bisa (mengurusnya), dia harus sekolah sebelumnya," tambah Irman.
Langkah selanjutnya, validasi biodata diri dan memilih alamat dengan google maps yang tersedia.
Kemudian, memilih Jenjang Pendidikan 1 SMA, 2 SMK, Finish Pendaftaran hingga Cetak Bukti Pendaftaran.
• Jaringan Lemot atau Lamban Saat Daftar PPDB Online 2020? Disdik Sumbar: Sabar dan Sering Mengulang
"Jadi, bagi NISN-nya yang bermasalah, dia harus mengurus ke sekolah asalnya kembali," tegas Irman.
Pada saat tes minat dan bakat, kata Irman, memang beberapa calon siswa ada yang tidak punya NISN.
"Kita tanda tanya itu, apakah siswanya legal (mohon maaf) atau bagaimana. Setiap siswa wajib punya NISN, itu pembuka, kalau tidak punya, tidak bisa masuk dan lanjut ke dalam aplikasi," tutur Irman.
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta PPDB Online Sumbar?
Melansir laman ppdbsumbar.id, ada beberapa syarat yang tertulis dan bisa jadi persiapan bagi peserta PPDB Sumbar.
Persyaratan Umum SMA
Ketentuan Umum PPDB Online Sumbar 2020
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
• Siapkan Dokumen Syarat Daftar PPDB Online 2020 SMA Sumatera Barat, NISN hingga Foto KK
• Jaringan Lemot atau Lamban Saat Daftar PPDB Online 2020? Disdik Sumbar: Sabar dan Sering Mengulang
Persyaratan SMK
Persyaratan Umum
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli Tahun Berjalan
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B atau Surat Keterangan Lulus
- Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan atau prestasi akademik dan non akademik diluar rapor sekolah
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persyaratan Khusus SMK
- Tidak buta warna untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu
- Mengikuti tes fisik, minat dan bakat
Zonasi SMA
Jalur Zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili.
Kuota Jalur zonasi adalah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
Calon peserta didik akan ter-Seleksi berdasarkan jarak terdekat ke Sekolah
Jalur Zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK.
Reguler SMK
Persyaratn Umum SMK
- Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili.
- Seleksi pada Jalur Reguler SMK berdasarkan Gabungan Rerata Nilai Rapor Semester 1 – 5
- Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi Jalur Reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
Persyaratan Khusus SMK
- Test bakat dan minat khusus SMK (Syarat Wajib Masuk SMK)
- Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
- Tinggi badan minimal 155 untuk Laki-laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :
Teknik Kenderaan Ringan Otomotif,
Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan,
Teknik Listrik,
Nautika Kapal Niaga,
Nautika Kapal Penangkap Ikan ( tingngi badan min 158 Khusus Laki),
Teknik Kapal Niaga,
Teknik Kapal Penangkap Ikan ( tingngi badan min 158 Khusus Laki),
Perhotelan dan
Usaha Perjalanan Wisata
Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan.
- Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah
- Calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/domisili.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan :
Kartu Indonesia Pintar (PIP),
Kartu Indonesia Sehat (PKH),
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, Usia, dan waktu pendaftaran.
Jalur Afirmasi tidak berlaku untuk jenjang pendidikan SMK
Inklusif
Jalur Inklusif
Jalur Inklusi diperuntukkan untuk Jenjang Penidikan SMA dan SMK
Bagi Pendaftar melalui jalur inklusi harus mencantumkan Hasil penilaian/Assesment
Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Kandung Guru
Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua adalah 5% dari daya tampung sekolah.
- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan.
- Bagi Anak yang perpindahan tugas orang tua melampirkan Surat Pindah atau Surat Mutasi
- Untuk SMK hanya jalur Anak Kandung Guru, dengan dibuktikan dengan Dokumen berupa surat keterangan dari kepala sekolah
Jalur Prestasi
Prestasi Tahfizh
Adalah Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat tahfizh yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang
Tahfizh Al-Qur'an minimal 2 Juz
Rata-rata rapor Semester Satu sampai Lima (I-V) kelompok mata pelajaran IPA dan Matematika Minimal 75
Untuk Seleksi Tahfizh akan dilaksanakan oleh sekolah masing-masing
Prestasi Non Akademik
Adalah Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau penghargaan di bidang Non Akademik pada diperoleh pada kejuaraan berjenjang resmi dan terjadwal di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta Internasional yang bersifat individu yang dibuktikan dengan Sertifikat
Rata-rata rapor Semester Satu sampai Lima (I-V) kelompok mata pelajaran IPA dan Matematika Minimal 75
Prestasi Akademik
Adalah Prestasi berdasarkan Akumulasi nilai rapor Semester 1-5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA
Informasi selengkapnya tentang PPBD Online Sumbar bisa KLIK di SINI