Disebutkannya, TN (21) diamankan berdasarkan laporan Polisi LP/188/K/VII/2019/Sektor Nanggalo tanggal 21 Juli 2019.
"Incaran mereka adalah sepeda motor milik warga, baik di rumah atau indekos mahasiswa dengan menggunakan kunci letter T," kata AKP Sosmedya.
AKP Sosmedya menyebutkan, dari pelaku TN dan DH diamankan sepeda motor matic Yamaha Mio yang dicuri di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.(*)