Ipda Heru Gunawan mengungkapkan bahwa pelaku S, telah menggauli anaknya semenjak Tahun 2016. Kala itu, lanjutnya korban baru tamat SMP dan berlanjut hingga sekarang.
"Terakhir melakukannya pada tanggal 2 Mei 2020, dan motifnya untuk memenuhi kebutuhan nafsunya sendiri," kata Ipda Heru Gunawan.
Disebutkannya pada tanggal (2/5/2020) tersebut modusnya dengan meminta istrinya untuk berbelanja keluar membeli sparepart mobil ke Pasar Raya Padang