Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ingin memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu guna menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Demikian diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui, Jumat (1/5/2020).
"Kita telah merancang kemungkinan PSBB akan diperpanjang," kata Irwan Prayitno.
• Pemprov Sumbar Siapkan 9 Tempat Karantina Khusus ODP dan Corona Ringan
Namun demikian, Irwan Prayitno mengatakan rencana perpanjangan PSBB di Sumbar itu akan diputuskan, Senin (5/5/2020).
Irwan Prayitno menyatakan PSBB perlu diperpanjang karena beberapa pertimbangan.
Pihaknya melihat, pertumbuhan dan perkembangan virus corona di Sumbar masih ada.
Bahkan, data kasus Covid-19 di Sumbar terus bertambah.
• Mayoritas Kasus Positif Covid-19 di Sumatera Barat Merupakan Orang Tanpa Gejala
"Maunya kita, kalau sudah menurun jumlah positif yang baru, istilah tidak ada lagi, episentrum tidak ada lagi, baru kita berhentikan," tegas Irwan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, kalau Sumbar masih berada di zona merah, luar biasa menahan orang masuk ke Sumbar.
Untuk itu perlu PSBB diperpanjang dan pertimbangan lainnya.
Hingga sepuluh hari PSBB, Irwan Prayitno mengungkapkan masih ada sejumlah evaluasi selama penerapan PSBB.
• Dilanda Fenomena Osilasi Madden Julian, Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Hingga 5 Mei 2020
Kata dia, pasar-pasar tradisional masih ramai.
Masjid di beberapa daerah masih menyelenggarakan salat tarawih dan berjamaah.
"Ke depan hingga 5 Mei 2020, PSBB ini akan kita berlakukan tegas kembali terutama di perbatasan," ujar Irwan Prayitno.
Sanksi akan diberikan oleh kepolisan, akan diperlakukan tindakan tegas. (*)