Corona Sumbar

4 Cewek dan 18 Cowok di Padang Digiring ke Markas Satpol PP, Cuek dengan Imbauan Jam Malam

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja yang masih melanggar jam malam dibawa menggunakan truk ke markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (13/4/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 22 remaja di Padang terpaksa digiring ke markas Satpol PP, Senin (13/4/2020) malam. 

Sebanyak 4 cewek dan 18 cowok ini harus dibawa setelah tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah setelah pukul 9 malam. 

Mereka cuek dengan pemberlakukan jam malam di Kota Padang untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Seluruh remaja tersebut ditertibkan karena melanggar jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan Kota Padang.

"Mereka kita amankan karena melanggar jam malam," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi, Selasa (14/4/2020).

Alfiadi mengatakan remaja tersebut dicokok di sejumlah tempat di Kota Padang.

Mulai dari Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di Permindo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ironisnya, puluhan remaja ini ada yang tertangkap saat minum minuman keras.

Ada juga yang kedapatan menghisap lem.

"Mereka diantaranya ada yang sedang menghisap lem dan minum minuman keras," jelas Kasatpol PP.

Kasatpol PP Kota Padang terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari.

Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing," tutur Alfiadi.

Bukan kali ini saja remaja di Padang yang keluar malam diamankan Satpol PP. 

Halaman
12

Berita Terkini