Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Ada Status ODP, PDP & Suspect, Simak Perbedaan Ketiga Istilahnya

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

TRIBUNPADANG.COM - Istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan suspect makin sering muncul di media setelah virus Corona mewabah.

Sebelum dinyatakan positif Corona sesuai hasil pemeriksaan laboratorium, sebenarnya ada tingkatan status lain.

Nah, tiga tingkatan ini perlu dipahami agar masyarakat tidak langsung panik.

Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, Lihat Sebaran Wilayahnya

Perbedaan Gejala Virus Corona Covid 19 dengan Flu Biasa Walau Sama-sama Menyerang Saluran Pernapasan

Ada perbedaan besar antara status ODP, PDP dan Suspect.

Sebelum dinyatakan positif, pasien Corona umumnya berstatus antara Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect.

Diketahui, sejak diumumkan adanya pasien positif virus Corona pada 2 Maret 2020, jumlah pasien mengidap Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Data dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, hingga Senin (16/3/2020), total terdapat 134 kasus positif Corona.

Terdapat 17 kasus tambahan yang diumumkan pada Senin.

17 kasus tambahan itu berasal dari 4 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

''Saya akan update lagi spesimen yang kita terima kemarin sore (Minggu) hingga siang tadi (Senin), ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif yang baru,'' kata Yuri dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Senin sore (16/3), dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kemenkes.go.id, Selasa (17/3/2020).

Yuri menyebutkan ketujuh belas kasus baru tersebut berasal dari 4 provinsi di Indonesia

''Rinciannya adalah berasal dari Provinsi Jabar 1, dari Provinsi Banten 1, Provinsi Jawa Tengah 1 dan dari DKI Jakarta 14,'' ujar dia.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif menjadi 134 orang.

Sebelum dinyatakan positif Corona, terdapat tiga tingkatan status yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan suspect.

Pemahaman akan tiga tingkatan status ini perlu dipahami agar masyarakat paham dan tidak panik.

Halaman
123

Berita Terkini