Berita Kota Padang

Sopir Keluhkan Kurangnya Tempat untuk Parkiran Lalu Pilih Parkir di Badan Jalan

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendati aturan penderekan mobil sudah berjalan dan diterapkan oleh pihak dinas perhubungan (Dishub) Padang, namun masih ada kendaraan yang melanggar aturan seperti didapati di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin (2/3/2020).

Pilih Parkir di Badan Jalan, Malahan Sopir Keluhkan Kurangnya Tempat untuk Parkiran

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kendati aturan penderekan mobil sudah berjalan dan diterakan oleh pihak dinas perhubungan (Dishub) Padang, namun masih didapati sejumlah mobil parkir di badan Jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin (2/3/2020).

Pantauan TribunPadang.com, terlihat ada juga mobil pelat merah atau mobil dinas milik negara, yang parkir di badan jalan tersebut.

Pada bagian sisi jalan tersebut, juga terdapat rambu-rambu dilarang berhenti atau singkatan huruf Stop (S) yang tulisannya dicoret.

Seorang sopir mobil yang parkir sembarangan bernama Nono (56) mengungkapkan dirinya parkir di badan jalan dikarenakan parkir didalam bank penuh.

VIDEO - Satpol PP Padang Kirim 16 Remaja ke Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial Kasih Ibu

VIDEO - Kakek Zulmanis, Pemulung di Padang Pernah Diusir Istri karena Hanya Serahkan Rp 50 Ribu

Selanjutnya, dia hanya mengantar penumpang yang hendak mengambil uang di salah satu bank di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

"Cuma sebentar, lagi nungguin orang ngambil uang. Kalau di dalam juga sudah penuh," ungkapnya.

Senada sopir lainnya Joni (48) mengungkapkan dirinya mengetahui ada aturan dilarang parkir di badan jalan.

"Iya tahu. Tapi ini mau parkir dimana didalam sudah penuh," ungkap Joni.

Joni berharap Pemko Padang juga menyediakan tempat parkir yang luas untuk mobil.(*)

Berita Terkini