Polsek Pauh Amankan Sopir Perguruan Tinggi di Padang Diduga Simpan Sabu Seberat 122.01 Gram

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi, berfoto bersama jajaran serta pelaku terduga penyalahgunaan narkoba, Senin (24/2/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh amankan sopir bus perguruan tinggi, karena kedapatan simpan sabu seberat 122,01 gram.

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan kepada para awak media bahwa pelaku berinisial JSM (49) sekitar pukul 19.30 WIB, pada Selasa (18/2/2020).

Ia menyebutkan JSM (49) merupakan warga Kapolo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Oknum Sopir Bus Diduga Edarkan Sabu, Uang Hasil Penjualan Untuk Bantu Orang Kurang Mampu

Seorang Lelaki Kedapatan Simpan BB Diduga Narkoba Jenis Sabu di Dalam Ember

"Diamankan pada saat sedang dalam perjalanan ke kampus, dan diamankan beserta barang bukti. Namun, dilakukan pengembangan ke pool bus," katanya, Senin (24/2/2020).

Dikatakannya barang bukti lainnya ditemukan di dalam bus setelah dilakukan penggeledahan.

"Barang dijual keluar daerah dan ada juga di daerah Kota Padang. Namun, nihil dijual di dalam kampus," ujarnya.

Ibu Muda Sembunyikan Sabu di Mulut, Tim Heyna Polresta Padang Ringkus 3 Terduga Pelaku

POPULER SUMBAR - Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Digeser| Lelaki Kubung Simpan Sabu

Disebutkannya setelah barang bukti diamankan dan dijadikan satu didapatkan berat bersih dengan total 122.01 gram.

"Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa HP, kaca pirex, timbangan elektrik, dan kompeng," tutupnya. (*)


Berita Terkini