Berita Kota Padang

Ibu Muda Sembunyikan Sabu di Mulut, Tim Heyna Polresta Padang Ringkus 3 Terduga Pelaku

Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan tiga terduga pelaku terduga penyalahgunaan nark

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.POLRESTA PADANG
Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk ibu rumah tangga saat diamankan tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang, baru-baru ini. 

Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu di Mulut, Tim Heyna Polresta Padang Ringkus 3 Terduga Pelaku

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan tiga terduga pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mereka diduga sempat mengelabui petugas kepolisian sambil menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya.

Kasat Satresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa penangkapan terhadap terjadi pada Senin (17/2/2020), yang lalu.

"Kami amankan dua orang ibu rumah tangga berinisial K (36) dan VS (33) yang diamankan di depan sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tenis Meja Rt 02/ Rw 13, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sekitar pukul 16.30 WIB," kata AKP Dadang Iskandar, Kamis (20/2/2020).

Pihaknya mendapati barang bukti (BB) diduga narkoba jenis sabu di mulut pelaku berinisial K (36).

"Terduga pelaku berinisial K (36) mencoba menelan barang bukti, namun dengan kesigapan anggota kita, barang bukti berhasil diamankan," kata AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar menyebutkan barang bukti yang ditelan K (36) berupa empat lembar plastik klip bening, yang berisikan dua paket sedang terbungkus plastik klip.

AKP Dadang Iskandar ikut mengamankan dua unit HP milik kedua pelaku, dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di rumahnya.

"Jadi dua ibu rumah tangga ini mendapatkan barang tersebut dari lelaki berinisial DA (27), dan kami amankan di rumahnya di Padang Kunik, Kelurahan Desa Buayan, Lubuak Aluang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata AKP Dadang Iskandar.

Dari tangan pelaku DA (27), pihaknya mengamankan satu paket sedang diduga narkoba jenis sabu, satu HP, dan satu botol minuman yang terdapat dua buah pipet tertanam ditutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved