Pilkada Serentak 2020

Fakhrizal-Genius Umar Masuk Tahap Verifikasi Administrasi, 327.774 Dukungan Dinyatakan Lengkap

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan jalur perseorangan atau independen, bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar saat menyerahkan berkas bukti dukungan ketika mendatangi Kantor KPU Sumbar baru-baru ini.

Berkas Dukungan Fakhrizal –Genius Umar Masuk Tahap Verifikasi Administrasi, 327.774 Dukungan Dinyatakan Lengkap

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menyelesaikan pengecekan terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar, Minggu (23/2/2020).

Hasilnya, dari 336.657 dukungan yang tercatat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), 327.774 dukungan dinyatakan lengkap.

"Pemeriksaan berkas selesai sekitar pukul 23.30 WIB dengan melibatkan 260 personil. Yang dinyatakan lengkap hanya sebesar 327.774 dukungan," kata Izwaryani kepada TribunPadang.com, Senin (24/2/2020).

Izwaryani menjelaskan, sejumlah dukungan dinyatakan tidak lengkap karena tidak ada KTP dan surat penyataan dukungan yang diserahkan tidak ditandatangani.

Dia menyebut, ada juga namanya ada di daftar dukungan, tetapi surat pernyataan dukungannya tidak ada.

"Sebaliknya ada juga, surat dukungan ada tetapi tidak ada di daftar nama. Jika ada perbaikan nanti di serahkan di tanggal 29 April 2020," kata Izwaryani.

Setelah proses pengecekan, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai 24 Februari hingga 22 Maret 2020.

Adapun variable yang dilihat dalam verifikasi administrasi ini diantaranya mencocokan kesesuaian NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan alamat pendukung pada formulir model B.1 KWK perseorangan dengan fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan.

Lalu, verifikasi kesesuaian antara formulir model B.I KWK perseorangan dengan daftar pemilih tetap pada pemilih atau pemilihan terakhir dan DP4.

Kata Izwaryani, KPU juga mengecek kegandaaan, kemudian apakah umur pendukung memenuhi syarat (17) tahun, hingga pekerjaannya.

"Ada beberapa pekerjaan yang tidak memenuhi syarat, yakni TNI/Polri, ASN, penyelenggara Pemilu dan lain lain," ungkap Izwaryani.

Setela itu, baru dilaksanakan verifikasi faktual mulai 26 Maret hingga 15 April 2020 mendatang yang melibatkan sejumlah personel. (*)

Berita Terkini