Lucinta Luna Ditangkap Polisi

3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi

3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi

Editor: Saridal Maijar
Instagram story @lucintaluna
3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi 

TRIBUNPADANG.COM - Lucinta Luna kembali menghebohkan publik.

Kali ini bukan karena sensasionalnya, tapi karena kabar ia ditangkap polisi.

Lucinta Luna ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Lucinta Luna Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Gebby Vesta Posting Dugaannya

"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Berikut rangkuman fakta penangkapan Lucinta Luna terkait dugaan penyalahgunaan:

1. Ditemukan 3 Butir Ekstasi

Dikutip Kompas.com, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.

Selain itu, ditemukan pula dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona.

Rambut Palsu Lepas di Acara Pesbukers, Lucinta Luna Ketahuan Botak, Bikin Raffi Ahmad Tertawa

Obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk dalam golongan tiga psikotropika.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona."

"Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.

Gebby Vesta mengunggah foto perempuan sedang diperiksa di kantor polisi di akun Instagramnya, Selasa (11/2/2020). Perempuan tersebut diduga Lucinta Luna.
Gebby Vesta mengunggah foto perempuan sedang diperiksa di kantor polisi di akun Instagramnya, Selasa (11/2/2020). Perempuan tersebut diduga Lucinta Luna. (Instagram Gebby Vesta)

2. Polisi Amankan 3 Orang

Selain mengamankan Lucinta Luna, Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved