SKD CPNS

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenristek, Ada 1.191 Peserta yang Dinyatakan Berhak Mengikuti SKD

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tangkap layar pengumuman jadwal SKD CPNS Kemenristek-BRIN 2019

TRIBUNPADANG.COM - Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di casn.ristekdikti.go.id, SKD CPNS Kemenristek 2019 akan dimulai pada 27 Januari 2020 di Nusa Tenggara Barat.

Setelah itu, tes SKD dilanjutkan di Kalimantan Tengah, Aceh, Jawa Timur, Riau, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Banten, Maluku, Papua Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

Lalu Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Papua, Bengkulu, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BNN, Mulai dari 27 Januari-28 Februari, Lihat Apa yang Harus Dibawa

Berikut Ini Link Pengumuman SKD CPNS 2019 di 16 Instansi Ada LIPI,Mahkamah Agung,Ombudsman,Kemenag

(Detail jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenristek-BRIN bisa anda akses di tautan ini: Jadwal SKD)

Total, terdapat 1.191 peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti SKD. 

Tak Ada Pencetakan Kartu Ujian di Lokasi Tes

Kemenristek menyatakan tidak ada fasilitas pencetakan kartu ujian SKD di lokasi tes. 

Peserta diminta untuk mencetak kartu ujian sebelum pelaksanaan tes di laman sscasn.bkn.go.id. 

Selain itu, terdapat tata tertib yang harus dipatuhi peserta. 

Ilustrasi CPNS 2019 (Grafis Tribun Style) ()

Berikut tata tertib SKD CPNS Kemenristek: 

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKD dimulai.

b. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.

c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;

d. Peserta wajib membawa:

1) e-KTP Asli/surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat;

Halaman
123

Berita Terkini