Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan: Painan Convention Center - Painan
Pemerintah Kabupaten Agam: SMP 3 Lubuk Basung
Pemerintah Kabupaten Pasaman: BKPSDM Pasaman - Lubuk Sikaping
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: BKPSDM Kepulauan Mentawai - Tua Pejat
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya: SMK Negeri 1 Kota Baru
Pemerintah Kota Kabupaten Pasaman Barat: gedung Balerong Tuah basama - Simpang Empat
Pemerintah Kota Padang Panjang: Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Cetak Kartu
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.
Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian:
Cetak dengan menggunakan tinta warna
Potong pada bagian garis putus-putus
Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
Kartu peserta ujian jangan dilaminating.
Bagi peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.(*)