INFORMASI tentang keharusan melegalisir kartu ujian CPNS 2019 menjadi ramai di kalangan pelamar CPNS 2019, beberapa waktu lalu.
Apakah legalisir kartu ujian CPNS 2019 hal wajib?
Inilah penjelasan BKN terkait hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan.
Peserta dapat mengetahui ketentuan ini pada pengumuman yang dikeluarkan instansi masing-masing.
"Itu kebijakan masing-masing instansi. Makanya baca baik-baik pengumuman dari instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, jika instansi pusat atau daerah mewajibkan peserta untuk melegalisir kartu ujiannya, maka peserta dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Menurut Paryono, karena hal ini termasuk keputusan instansi, maka pihaknya tidak menyediakan jadwal khusus terkait proses legalisir tersebut.
"Tidak (ada jadwal khusus), ini tidak terkait BKN, itu tergantung instansi," ujar dia.
Waktu Tes
Hingga berita ini tayang, belum ada perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, BKN menjadwalkan tes SKD berlangsung pada akhir Januari hingga Februari 2020.
Terkait dengan waktu dan lokasi tes SKD, lanjut Paryono, peserta diimbau untuk melakukan pembaruan pengumuman pada instansi yang dilamar.
"Cek pengumuman instansi, mungkin sudah mulai mengumumkan waktu dan tempat tes SKD," ujar dia.
Soal SKD
Pada Senin (13/1/2020) kemarin, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah menerima soal yang nantinya akan digunakan untuk tes SKD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ini mengartikan, soal SKD CPNS telah selesai dibuat dan siap digunakan.
"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," papar Paryono.
Panselnas dan BSSN nantinya yang bertanggung jawab memasukkan soal ke server.
Soal SKD CPNS 2019 sendiri dibuat dengan melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang seluruhnya berada di bawah koordinasi Kemendikbud.
Peserta yang nantinya lolos tahap SKD ini, kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk soal SKB, lanjut Paryono, dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.
"Misal BKN membina 3 jabatan fungsional (analisis kepegawaian, asesor, dan auditor kepegawaian), maka BKN yang harus bikin soalnya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warganet Tanyakan Masalah Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN"
BKN juga secara resmi telah memberikan kisi-kisi bocoran soal SKD dan SKB CPNS 2019.
Terkait kisi-kisi soal CPNS 2019 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Menurut peraturan tersebut, berikut adalah rincian materi soal-soalnya.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK antara lain meliputi:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU)
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP untuk menilai:
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
Sebagai bahan acuan, berikut beberapa contoh soal tes CPNS 2019, dapat diunduh secara gratis sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.
Di bawah kumpulan latihan soal ini masih terdapat tips cepat mengerjakan soal-soal tes CPNS 2019.
#1 Soal Tes CPNS 1
#2 Soal Tes CPNS 2
#3 Soal Tes CPNS Tata Negara
#4 Soal Tes CPNS Falsafah Idieologi
#5 Soal Tes CPNS Sejarah Nasional Indonesia
#6 Soal Tes CPNS Pengetahuan Umum
#7 Soal Tes CPNS Bahasa Indonesia
#8 Soal Tes CPNS Bahasa Inggris
#9 Soal Tes CPNS Antonim (Lawan Kata)
#10 Soal Tes CPNS Padanan Kata
#11 Soal Tes CPNS Menggambar
#12 Soal Tes CPNS Bakat Skolastik
#13 Soal Tes CPNS Aritmatik
#14 Soal Tes CPNS Logika Angka
#15 Soal Tes CPNS Logika Formil
*Kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat link yang tidak bekerja/rusak.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Surya.co.id/ Putra Dewangga Candra Seta)
*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di tribun-timur.com berjudul: Penjelasan BKN Soal Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019: Link Download Soal Latihan SKD dan Jawabannya dan artikel tayang di bangkapos.com berjudul Ada Kewajiban Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019, Begini Penjelasan BKN Soal