TRIBUNPADANG.COM - Dokter spesialis Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Berlian Isnia Fitrasanti menjelaskan bahwa Toksikologi merupakan bagian dari prosedural dari forensik.
Berdasar penjelasannya, hasil analisis data dari toksikologi ini untuk melengkapi hasil akhir dari otopsi itu sendiri.
"Jadi kesimpulannya ini bukan hanya dari laporan visum, tidak hanya otopsi saja tapi juga memasukan laporan toksikologi dan laporan mikroskopik juga. Jadi semua di periksa," jelas Dokter spesialis Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Berlian Isnia Fitrasanti, kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.
Penjelasan itu terkait langkah pihak kepolisian telah membongkar dan melakukan autopsi untuk mengecek organ dalam dan luar jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.
Sebelumnya, pembongkaran itu bertempat di tempat pemakaman di Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (9/1/2020).
Metode analisis sampel racun
Secara teknis, lanjutnya, analisis toksikologi ini ada pemeriksaan sederhana dan canggih.
Untuk pemeriksaan sederhana bisa dilakukan dengan mengambil darah, atau organ tubuh lain, misal hati, otot, urine, hingga rambut.
Sedang pemeriksaan canggih perlu menggunakan alat yang disebut kromatografi (has atau cair) dan mass specteometry.
"Itu untuk melihat cairan atau sesuatu sampel yang diperiksa apakah ada atau tidak, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh," jelas Berlian Isnia Fitrasanti.
Berlian Isnia Fitrasanti mencontohkan, dalam suatu kasus kecelakaan lalu lintas, dokter forensik perlu melakukan pemeriksaan toksikologi.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.
"Misal yang kecelakaan lalu lintas, itu kan perlu diperiksa toksikologi, apakah dia mengonsumsi obatan atau tidak saat berkendara," pungkas Berlian Isnia Fitrasanti.
"Jadi emang pada dasarnya toksikologi itu harus dan perlu untuk tahu sebab kematiannya. Karena tidak selalu toksikologi memeriksa racun, ada kemungkin orang itu mati karena obatan seperti narkoba misalnya. Jadi itu perlu sekali," tambah Berlian Isnia Fitrasanti.
Selanjutnya, dalam proses autopsi, yang memakan waktu 4 jam tersebut, dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.