Menteri PPA ke Sumbar
Menteri PPA Ingin Ada Kesepakatan Mengenai Kasus Pelecehan Seksual dengan Pemimpin Daerah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati akan membuat empat kesepakatan bersama empat Bupati di Nusa Tenggara Timu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati akan membuat empat kesepakatan bersama empat Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kawin tangkap.
Hal tersebut dijelaskannya saat mengunjungi Polresta Padang, Minggu (5/1/2020).
• Menteri PPA Berkunjung ke Padang, Berharap Pelaku Pedofil Dapat Efek Jera
• Menteri PPA Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sumbar dan Polresta Padang
Gusti Ayu Bintang mengatakan tradisi jangan dijadikan kedok untuk melakukan pelecehan terhadap perempuan.
"Kalau kami seperti kemarin, kawin tangkap di Sumba. Kami sudah langsung laksanakan rakor dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh adat dan agama. Ini kami minta kesepakatan dan pemahan bersama," ujarnya, Minggu (5/1/2020).
• Kasus Pedofil Renggut Nyawa di Padang, Menteri PPA Setuju Jenazah Korban Diautopsi
• Menteri PPA Menangis, Suaranya Bergetar saat Bicara Kasus Pedofil Merenggut Nyawa di Padang
Menurutnya kesepatakan dan kesepahaman tersebut dapat meminimalkan kasus kekerasan terjadi baik pada perempuan dan anak tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah.
"Komitmen pimpinan daerah ini yang kami harapkan sekali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami sudah membuat kesepakatan bersama kepada empat Bupati di NTT, yang mengatakan bahwa itu adalah tradisi," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Menteri PPA Datangi Polresta Padang, Terkait Kasus Pedofil?
• Polri Tunggu Koordinasi PPATK Terkait Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah
Ia akan membuat kesepakatan bersama mengenai hal tersebut, dan semuanya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami buat kesepakatan bersama, bahwa tradisi jangan dijadikan kedok untuk melakukan pelecehan terhadap perempuan," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa untuk kasus hukum, harus diselesaikan dengan hukum.
• BREAKING NEWS: UNP Padang Miliki Empat Profesor Baru, Satu Di antaranya Bidang Kurikulum
• Mantan Menteri Urusan Peranan Wanita di Era Soeharto, Mien Sugandhi Meninggal Dunia
"Waktu rakor dihadiri aparat hukum yaitu aparat kepolisian yang hadir, komitmen kejaksaan. Komitmennya kami ajak bergandengan tangan untuk menuntaskan atau menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa masyarakat harus terbuka karena ada hukum yang sudah disahkan negara atau berlaku, namun ia juga mengatakan bahwa adanya hukum adat di beberapa tempat.
Dijelaskannya bahwa hal itulah yang perlu disinkronkan pelaksanaannya. (*)