Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah driver ojek online dari berbagai komunitas di Padang membawa paksa jenazah bayi yang tengah berada di kamar mayat RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019).
Mayat bayi tersebut atas nama Ramadhan Khalif Putra, yang masih berusia 6 bulan.
Nanda, Ketua Komunitas Driver Urang Minang yang juga ikut saat membawa jenazah bayi mengungkapkan alasan membawa kabut jenazah bayi tersebut.
Ia mengungkapkan, dari pukul 9.00 WIB, sudah membantu pihak keluarga untuk mengurus administrasi kepulangan jenazah Ramadhan Khalif Putra.
• Penjelasan Dirut RSUP M Djamil Padang soal Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol, Karena Tertahan?
"Kami diopor kian ke mari, tidak tahu ujung masalahnya, buat selanjutnya Dedek Alif (Ramadhan Khalif Putra) kami ambil paksa buat dibawa ke rumah duka," jelasnya, Selasa (19/11/2019).
Dia beralasan karena jenazah sudah sekitar empat jam lebih di sana.
Ia mengatakan, jasad Ramadhan Khalif Putra tertahan di RSUP M Djamil Padang karena terbentur biaya.
"Karena umum, tidak BPJS, jadi untuk mengeluarkannya butuh biaya sekitar 25 juta rupiah," jelasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk solidaritas karena ayah dari jenazah merupakan driver ojol.
• Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Selain itu, Wardiansyah yang juga merupakan driver ojol mengatakan, bahwa penjemputan tersebut akibat ketidakmengertian mereka tentang aturan yang ada di rumah sakit.
"Karena minimnya informasi, inilah langkah yang kami ambil sebagai manusia," jelasnya.
Ia mengaku sebelumnya telah melakukan penggalangan dana untuk pengobatan Ramadhan Khalif Putra.
Hilang saat orangtua urus administrasi
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi di kamar jenazah RSUP M Djamil Padang, hilang pada Selasa siang.
Mayat bayi hilang ketika orangtua mengurus administrasi kepulangan jenazah.
Belakang diketahui, bahwa mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah driver ojek online.
Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.
• BREAKING NEWS: Mayat Bayi Hilang di RSUP M Djamil Padang saat Orangtua Urus Administrasi
Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh dua pria yang mengenakan jaket driver ojol membawa bayi itu keluar dari rumah sakit.
Para driver ojol lainnya tampak berlarian mengawal kendaraan itu keluar dari rumah sakit.
Yani, orangtua mayat bayi, tidak tahu bahwa mayat anaknya telah hilang dan dibawa oleh driver ojol.
Hal tersebut membuat Yani bingung, karena ia tidak tahu soal kejadian tersebut.
“Kami tidak tahu, soalnya kami sedang mengurus surat-surat ini di lantai empat,” ujar Yani saat ditemui TribunPadang.com di RSUP M Djamil Padang.
Dia tidak tahu siapa yang membawa jenazah tersebut.
Info viral di media sosial
Sebelumnya sempat beredar di media sosial WhatsApp, screnshoot chat yang menyebutkan bahwa, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah bayi karena keluarga memiliki piutang kepada pihak rumah sakit.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang adik/anak saudara kita dgn
Nama: Muhamad Khalif Putra
Umur: 6 bulan
Penyakit: kelenjer getah bening
DAN SEKARANG PIHAK KELUARGA tidak bisa membawa jenazah alm pylang untuk di kebumikan..karena pihak keluarga punya hitang biaya selama perawatan di rs m jamild sebesar 24 juta lebih,” tulis pesan yang tersebar.
Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.
Diduga, atas pesan tersebut sejumlah driver ojol berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.
Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.
• Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.
• Teluk Bayur hingga Terminal Anak Air Segera Dilalui Trans Padang, 10 Armada Siap Beroperasi
“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.
Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.
“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.
Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.
Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf angkat bicara.
Dia membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.
“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf, Selasa (19/11/2019).
Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.
“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.
Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.
Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.
"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.
• Timnas Malaysia Vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Ini Perlakuan untuk Suporter Tim Garuda
Dijelaskannya, bahwa dalam persolan ini diduga adanya miss komunikasi yang terjadi.
"Pasiennya, ya administrasi diurus dahulu, yang tidak mampu kita sediakan. Ambulan kita juga siap untuk mengantarkan," ujarnya.
Untuk pengurusan administrasi tersebut, kata dia, tentu membutuhkan waktu.
“Cuma mungkin tertahan 1 atau 2 jam, karena mengurus administrasi, seperti surat pernyataan, siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.(*)