TRIBUNPADANG.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel serius melanjutkan proses hukum atas laporannya fitnah terkait video syur ke Polda Metro Jaya.
Saat melapor ke polisi, Gisel melaporkan 10 akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video syur miripnya.
Dalam laporannya, Gisel menyangkakan mereka dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu ada Pasal 4 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 11.00 WIB itu, Gisel mengaku diberi 19 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Tadi di dalam ditanyai 19 pertanyaan. Kronologis dan kerugian-kerugian," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
• Raffi Ahmad Angkat Bicara Soal Beredarnya Video Syur Mirip Istrinya, Nagita Slavina
• Pakar Telematika, Abimanyu Angkat Bicara Mengenai Beredarnya Video Syur yang Diduga Penynyi Gisel
• Video Syur Mirip Gisella Anastasia Beredar,Gisel Sedih dan Tak Akan Diam,Gading Marten Geram
• Gisel dan Gading Bakal Jumpa dalam Acara Shopee Big Ramadhan Sale!
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, yang mendampingi kliennya mengatakan, Gisel mendapat pertanyaan seputar kronologis kejadian.
Contohnya adalah bagaimana Gisel mengetahui video syur yang diduga mirip dirinya dan siapa saja orang-orang di sekeliling Gisel saat mengetahui video syur tersebut.
Mereka, kata Sandy, nantinya juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Orang-orangnya masih di lingkungan manajemen juga kok saksinya," kata Sandy.
"Jadi lebih kepada kejadian saat saya melihat," timpal Gisel.
Barang bukti tambahan
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, mantan istri artis peran Gading Marten ini juga membawa barang bukti tambahan.
"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.