"Jadi, ketika melihat warga binaan akan menggunakan narkotika jenia sabu, petugas langsung membawa tiga orang warga binaan dan barang bukti ke ruangan KPLP," ujar Bagus Dwi Siswandono.
Bagus Dwi Siswandono menjelaskan bahwa untuk barang bukti, ia menemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu, dan juga ditemukan satu alat isap, dan satu unit HP.
"Di ruang KPLP, petugas tersebut langsung menghubungi saya, dan kami mintai keterangan yang bersangkutan lebih lanjut," kata Bagus Dwi Siswandono.
Setelah diamankan ke ruang KPLP pihaknya melakukan koordinasi dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yaitu pihak kepolisian.
"Kami koordinasi dengan Polsek Padang barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, dilakukan pengembangan, dan ada dua lagi warga binaan yang dipanggil," kata Bagus Dwi Siswandono seraya menyebutkan kedua orang tersebut berinisial, FF dan RA.(*)