Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (23/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Peserta aksi mulai dengan berorasi di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar.
Dari pantauan TribunPadang.com, aksi diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar.