BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Intip Resep Gulai Cincang Padang|Proses Urus Akta Kelahiran|Info Prakiraan Cuaca

Penulis: Emil Mahmud
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Untuk Tribunners yang mau mencoba kenikmatan gulai cincang ini, bisa memasaknya sendiri di rumah.

Apalagi sebentar lagi momen Idul Adha akan datang, pasti Tribunners semuanya kebanjiran stok dagingkan?

Dari pada pusing ngolahnya untuk apa, berikut TribunPadang.com sajikan cara membuat gulai cincang khas Minangkabau dan resep gulai cincang Padang yang dijamin bikin nambah.

Riska Novita Sari (31) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lima Puluh Kota, berbagi resep gulai cincang Padang.

"Sebelum memasak, kita siapkan bahan-bahannya terlebih dahulu, agar ketika memasak kita tidak terganggu lagi," ungkapnya, Sabtu (3/8/2019) lalu.

Berita selanjutnya, langkah-langkah Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Padang

Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas kependudukan dan pencatatan sipil  (Disdukcapil) Kota Padang, Silfeni menyebutkan bahwa dalam sehari layanan pengurusan akta kelahiran mencapai sekitar 270 orang. 

"Dokumen akta kelahiran merupakan hal yang penting, misal bagi yang hendak pergi umrah saja harus ada akta kelahiran", kata Silfeni (57) yang ditemui TribunPadang.com, Rabu (31/1/2019) lalu.

Menurutnya, selain itu kelengkapan akte kelahiran sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang.

Warga Kota Padang Sedang Mengurus KK di Kantor Disdukcapil, Rabu.jpg (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Akta kelahiran adalah dokumen yang berisi data kelahiran seseorang antara lain; nama lengkap, tempat tanggal lahir , nama ayah dan nama Ibu kandung.

Berikut ini langkah-langkah mengurus akta kelahiran serta berkas yang harus dipersiapkan:

* foto kopi KK yang sudah ada nama anak,

* foto kopi KTP suami dan istri,

* foto kopi surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit/RS

Berita selengkapnya klik di sini!

Halaman
123

Berita Terkini