Sumbar
Pemprov Sumbar Gandeng Aplikasi "Lapor" untuk Tampung Pengaduan Layanan Publik Bermasalah
Berdasarkan unggahan akun Instagram Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)Nasrul Abit @nasrulabit Pemerintah Provinsi (Pemprov
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berdasarkan unggahan akun Instagram Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit; @nasrulabit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mendukung keterbukaan informasi, akuntabilitas pemerintahan, dan pelayanan publik lebih baik.
Gubernur Sumbar melalui Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Irwan yang dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (31/7/2019), mengemukakan bahwa pihaknya menggandeng aplikasi "Lapor" untuk melaksanakan program pemprov tersebut.
Menurutnya, layanan itu untuk melengkapi sistem pengawasan dan kontrol yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar sebelumnya.
"Aplikasi "Lapor" merupakan layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi secara online," kutipan dari unggahan Instagram Wagub Sumbar, Nasrul Abit @nasrulabil dilansir TribunPadang.com, Rabu
Lebih lanjut, setiap pengaduan yang masuk ke Lapor akan dikelola dan didisposisikan kepada instansi terkait dan akan direspon dengan cepat.
"Sistem Lapor telah terhubung dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten kota, se-Indonesia termasuk Pemprov Sumatera Barat," paparnya.
Guna mengetahui mengenai aplikasi "Lapor" secara lengkap dapat diakses ke laman www.lapor.go.id.
Dijelaskan, dalam unggahan itu menyebutkan apabila menemukan pembangunan dan layanan publik bermasalah dan tidak memuaskan dapat disampaikan.
Utamanya, masalah yang berkaitan dan termasuk kewenangan Pemprov Sumbar, maka dapat dilaporkan melalui aplikasi tersebut.(*)