Daftar Tunggu Haji Sumatera Barat Capai 19 Tahun, Jemaah Terdaftar Sudah 87.694 Orang

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Calon jamaah haji menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (1/9/2014). Sebanyak 455 jamaah calon haji asal Kota Makassar dan Soppeng yang tergabung dalam kloter satu Embarkasi Hasanuddin Makassar diterbangkan menuju Jeddah, Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji.

Daftar Tunggu Haji Sumatera Barat Capai 19 Tahun, Jemaah Terdaftar Sudah 87.694 Orang

TRIBUNPADANG.COM - Daftar tunggu (Waiting list) haji Sumatera Barat mencapai waktu 19 tahun.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 87.694 jemaah yang mendaftar berangkat haji dan masuk ke dalam data Kementerian Agama.

Melansir situs resmi haji.kemenag.go.id, Jumat (5/7/2019), kouta haji Sumatera Barat tercatat 4.592 orang.

Dengan jumlah pendaftar di atas, maka daftar tunggu haji Sumatera Barat sudah mencapai tahun 2038.

Kepala Kakanwil Kementrian Agama Sumbar Hendri melalui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Efrizal, Jumat (5/7/2019) menuturkan lamanya waktu tunggu haji menunjukan animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi.

Barang Bawaan Jamaah Calon Haji Embarkasi Padang Dibatasi Maksimal 32 Kg

Jadwal Keberangkatan Haji 2019 Embarkasi Padang, Jemaah Berangkat Perdana 7 Juli 388 Orang

"Daftar tunggu haji di Sumbar selama 19 tahun. Hal itu karena banyak masyarakat yang mendaftar ibadah haji. Itu tak hanya di Wilayah Sumbar," kata Efrizal.

Ia mengatakan selama 19 tahun masyarakat Sumbar sudah melaksanakan seluruh persiapan untuk berangkat haji.

"Waktu tunggu dimanfaatkan oleh jemaah untuk menjaga kesehatan hingga waktu keberangkatan.

Selain itu, jemaah juga melakukan persiapan secara mandiri. Belajar sendiri mengenai tata cara pelaksanaan haji melalui buku panduan yang diberikan," jelasnya.

Kemudian, setahun menjelang keberangkatan, jemaah diikutkan program manasik haji di kelompok bimbingan.

"Dalam manasik haji, peserta akan dibekali kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji, teknis kesehatan haji, dan peraturan tentang haji," ungkapnya.

42 Hari di Tanah Suci, Kemenag Wilayah Sumbar Harapkan Calon Haji Jadi Haji Mabrur

Embarkasi Padang Berangkatkan 6.945 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci, Kloter Pertama 7 Juli 2019

Selanjutnya, jemaah harus mengetahui Taklimatul Hajj.

Taklimatul Hajj adalah peraturan atau regulasi haji di Arab Saudi.

"Ini harus diketahui dan dipahami oleh calon jemah haji. Ini juga terkait dengan bandara kedatangan dan kepulangan jemaah haji," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini