Yusril Ihza Mahendra : Keputusan MK Final dan Mengikat , Sikapi dengan Legowo

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

yusril-dan-bambang-widjojanto1

Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.

Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.

Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Sidang Putusan, Yusril Ihza: Pilpres Bisa Diselesaikan di Dunia, Tak Perlu Sampai Hari Kiamat, 

Berita Terkini