Padang

PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Sudah Dimulai, Berikut Tahapan dan Mekanismenya

Penulis: Merinda Faradianti
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Danti Arvan menjelaskan mekanisme penerimaan PPDB 2019 tingkat SD dan SMP.

Pertimbangannya jarak dengan SMP zonasi, kemudian kemudahan akses transportasi, serta daya tampung SMP zonasi.

"Adapun untuk cara seleksinya sesuai nilai UASBN, umur dan yang lebih dulu mendaftar,” paparnya.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah.

"Domisili calon siswa dilakukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB,” tuturnya.(*)

Berita Terkini