Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR.
Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.
Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).
"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.(*)