Inilah 6 Negara yang Menerapkan Hukum Pajak Unik di Dunia, Jepang Terapkan Pajak Untuk Orang Gemuk

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pajak_20180607_194331

TRIBUNPADANG.COM - Pajak berguna untuk membangun negara.

Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran.

Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.

Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.

1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat

Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya.

Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional.

Berikut 5 Negara yang Memiliki Larangan Unik, Jangan Memberikan Simbol Oke di Negara Turki

4 Tips Bagi Traveler Agar Terhindar Dari Pencurian Saat Liburan, Gunakan Pakaian Banyak Kantung

Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV.

Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.

2. Pajak Bayangan-Conegliano, Italia

Pemerintan di Italia memiliki pajak yang cukup unik.

Semua toko yang berada di Conegliano wilayah Veneto harus memiliki perangkat pelindung untuk melindungi papan nama toko di pinggir jalan dari sinar matahari.

Hal ini diberlakukan agar papan nama toko tidak membuat bayang-bayang di jalanan umum.

Bahkan semua toko yang berada di Conegliano membawa tenda yang besar untuk melindungi papan nama toko mereka.

3. Pajak Makanan Sampah-Hungaria

Hungaria memberlakukan pajak yang konyol yaitu sebuah pajak di berbagai makanan kemasan yang tinggi garam dan gula, seperti keripik, biskuit, kue, dan bahkan minuman bersoda.

Pajak ini disebut sebagai Pajak Produk Kesehatan Masyarakat.

7 Penginapan Gratis Cocok Bagi Para Traveler Backpacker, Rumah Singgah Jogja Tak Pungut Biaya

Masyarakat setempat harus menambah bayaran 20 sen setiap pembelian produk makanan tersebut.

Hal ini diberlakukan agar mengajak masyarakat setempat mengonsumsi makanan yang lebih baik, serta mengajak untuk diet sehat.

4. Pajak Hiburan-India

Jika kamu berlibur ke India maka kamu akan menemukan hal unik yang satu ini.

India menerapkan pajak khusus untuk tiket film, pertunjukan komersial berskala besar, pameran, hingga kegiatan menyenangkan lainnya.

Kamu harus membayar uang tambahan sekitar 5 hingga 28 persen, tergantung pembelian jenis tiket hiburan.

5. Pajak Gemuk-Jepang

 

ilustrasi-turunkan-berat-badan (tribunnews)

Di Jepang kamu mungkin sudah sangat akrab dengan "Hukum Metabo", yaitu pengukuran pinggang setiap tahun.

Jadi semua pria dan wanita yang berusia antara 40-75 tahun harus mengukur pinggang setiap tahun.

Ada batasan khusus lingkar pinggang yaitu 85cm untuk pria dan 90cm untuk wanita.

Jika ada seseorang yang memiliki lingkar pinggang melebihi batas akan dikenakan denda.

Hal ini diberlakukan untuk mengatasi peningkatan obesitas yang menjaga penyebaran penyakit, seperti diabetes dan stroke.

Paket Umrah Rp25,5 Juta dari Padang ke Jeddah Bersama Uda CS Tour and Travel, Simak Persyaratannya

6. Pajak Sumpit-Tiongkok

China merupakan negara penghasil sumpit sekali pakai dengan jumlah sekitar 45 miliar setiap tahun.

Dengan jumlah yang sangat banyak tersebut otomatis semakin banyak pula pohon yang dihancurkan, sekitar 25 juta pohon setiap tahun.

Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Sehingga pemerintah China memberlakukan pajak 5% untuk penggunaan sumpit kayu sekali pakai agar melindungi dan melestarikan hutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Hukum Pajak Unik di Dunia, Jepang Punya Pajak untuk Orang Gemuk

Berita Terkini