Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan dan 745 Narapidana Terima Remisi

Ada berita terkait diduga pasangan ilegal yang diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Humas Satpol PP Kota Padang
PENGAWASAN MUDA MUDI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada saat melakukan pengawasan kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

"Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Junaidi menyampaikan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.

"Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial," katanya.

"Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat," sambungnya.

Menurut Junaidi, proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan yang dalam dengan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dalam bermasyarakat, dan kemanfaatan hukum.

Tujuan Pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.

"Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa," katanya.

Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," sambungnya.

Junaidi juga berharap agar Anak Binaan bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan," tegasnya.

Junaidi juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pungkasnya.

Baca juga: BERITA POPULER SUMBAR: Keunikan Pawai Alegoris, Wako Pariaman Pastikan PBB Tak Naik & Kasus Curanmor

3. Wako Padang Lepas Peserta Jalan Santai di Pondok Pinang, Minta Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, melepas secara resmi kegiatan jalan santai yang digelar warga Perumahan Pondok Pinang, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved