Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Tiket GHAS Naik, Penertiban Reklame Berjalan dan 2 Pria Terlibat Sabu

Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
LAPANGAN BOLA- Seorang pekerja sedang melakukan perawatan lapangan di Stadion GOR H Agus Salim Padang, Jumat (28/2/2025). Harga tiket pertandingan kandang Semen Padang FC menghadapi Dewa United mengalami kenaikan daripada musim sebelumnya di Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak berbagai informasi menarik seputar Kota Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang harga tiket pertandingan kandang Semen Padang FC menghadapi Dewa United mengalami kenaikan daripada musim sebelumnya di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang.

Hal itu disampaikan oleh Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, saat meninjau Stadion GOR H Agus Salim, pada Selasa (12/8/2025).

Selanjutnya, Bapenda Kota Padang intensifkan penertiban reklame berjalan yang terpasang di kendaraan, khususnya yang belum membayar pajak dan tidak memiliki izin resmi.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelaporan Pajak Bapenda Kota Padang, Ikrar, mengatakan razia ini difokuskan pada penertiban reklame berjalan yang dinilai banyak melanggar ketentuan.

Terakhir, Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung di sebuah kamar kos di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 00.40 WIB.

Sila simak berita selengkapnya berikut ini:

1. Andre Rosiade Umumkan Kenaikan Tiket Pertandingan Semen Padang vs Dewa United di GHAS

Harga tiket pertandingan kandang Semen Padang FC menghadapi Dewa United mengalami kenaikan daripada musim sebelumnya di Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan oleh Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, saat meninjau Stadion GOR H Agus Salim, pada Selasa (12/8/2025).

Andre mengumumkan kenaikan harga tiket mulai laga kontra Dewa United.

Dimana laga tersebut dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Musrembang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pasaman Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Tiket tribun utara-selatan naik dari Rp25.000 menjadi Rp50.000.

Kemudian, tribun timur dari Rp60.000 menjadi Rp100.000, dan tribun barat tertutup dari Rp125.000 menjadi Rp250.000.

Menurutnya, kenaikan ini perlu dilakukan agar klub lebih sehat secara finansial.

“Selama ini 99 persen pendapatan klub berasal dari sponsor. Klub profesional seharusnya hidup dari tiket dan merchandise, baru sisanya dari sponsor. Kami ingin benahi ini supaya klub bisa mandiri,” jelas Andre.

Baca juga: 4 Kali Dipenjara Tak Buat Pria di Payakumbuh Jera, Kini Ditangkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

Ia menambahkan, manajemen tetap menyiapkan bonus pertandingan, yakni Rp100 juta untuk kemenangan dan Rp75 juta untuk hasil imbang, dengan kemungkinan tambahan bonus jika diperlukan.

Menghadapi laga melawan Dewa United, Semen Padang diperkuat dua pemain asing anyar, Pedro Matos dan Rui Rampa, yang baru saja disahkan.

“Insya Allah dengan skuad yang lebih lengkap, kita bisa meraih 3 poin. Target musim ini kita pasang setinggi-tingginya, minimal peringkat lima,” kata Andre.

Baca juga: Tanpa Bra dan Celana Dalam, Mayat Wanita di Pasaman Diduga Dibuang dengan Kondisi Sudah Meninggal

Stadion GOR H Agus Salim Direnovasi Akhir 2025

Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat akan segera menjalani renovasi total mulai akhir tahun 2025.

Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, menyampaikan rencana tersebut usai meninjau langsung stadion kebanggaan warga Sumbar pada Selasa (12/8/2025).

Saat kunjungan tersebut ia didampingi jajaran staf PU, jajaran manajemen Semen Padang FC dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar.

Andre menjelaskan, renovasi akan mencakup perluasan tribun tertutup di sisi kiri dan kanan, peninggian tribun timur yang juga akan ditutup, serta pemasangan kursi tunggal (single seat) untuk kapasitas 15.000 penonton.

Baca juga: Rumput Stadion GHAS Bakal Diganti dan Pakai Single Seat dalam Perencanaan Renovasi

RENOVASI STADION- Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, meninjau Stadion Haji Agus Salim Padang, Selasa (12/8/2025). Andre menjelaskan, renovasi akan mencakup perluasan tribun tertutup di sisi kiri dan kanan, peninggian tribun timur yang juga akan ditutup, serta pemasangan kursi tunggal (single seat) untuk kapasitas 15.000 penonton.
RENOVASI STADION- Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, meninjau Stadion Haji Agus Salim Padang, Selasa (12/8/2025). Andre menjelaskan, renovasi akan mencakup perluasan tribun tertutup di sisi kiri dan kanan, peninggian tribun timur yang juga akan ditutup, serta pemasangan kursi tunggal (single seat) untuk kapasitas 15.000 penonton. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

“Insya Allah Desember kami mulai renovasi. Dari Agustus hingga November ini, Semen Padang masih homebase di Stadion Haji Agus Salim. Tapi mulai Desember kemungkinan kami pindah ke Jakarta,” ujar Andre kepada wartawan.

Terkait anggaran, ia menyebutkan perkiraan biaya renovasi berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar, dan bisa bertambah.

Dana renovasi bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan dukungan Presiden Prabowo, Menteri PU, dan Sekretaris Negara.

Menurut Andre, renovasi total diperlukan karena stadion yang dibangun sejak 1980 itu sudah tidak layak pakai.

Baca juga: Timnas Putri Indonesia Fokus SEA Games 2025 , Skuad Garuda Pertiwi Harus Terima Jadi Juru Kunci

“Ini salah satu stadion yang masih belum layak di Liga 1. Anggaran APBD Provinsi tidak cukup, jadi kami di DPR RI mencarikan dana untuk renovasi ini,” jelasnya.

Proses lelang proyek ditargetkan selesai September 2025, sehingga renovasi bisa dimulai Desember. Andre menargetkan stadion rampung pada akhir 2026 dan bisa kembali digunakan untuk laga kandang Semen Padang.

"Target kita bisa selesai secepatnya, kalau bisa rampung pada akhir 2026 dan bisa kembali digunakan untuk laga kandang Semen Padang," tutupnya.

 

2. Antisipsi Kebocaran PAD, Bapenda Pemko Padang Gencarkan Penertiban Reklame Berjalan di Kendaraan

Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang intensifkan penertiban reklame berjalan yang terpasang di kendaraan, khususnya yang belum membayar pajak dan tidak memiliki izin resmi.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelaporan Pajak Bapenda Kota Padang, Ikrar, mengatakan razia ini difokuskan pada penertiban reklame berjalan yang dinilai banyak melanggar ketentuan.

Pada giat penertiban tersebut, Bapenda Padang bekerjasama dengan Samsat Padang dan Satlantas Polresta Padang.

“Kita dari Bapenda Kota Padang bersama Samsat dan pihak Kepolisian memfokuskan kepada reklame berjalan. Karena masih banyak kita temukan reklame berjalan yang tidak berizin,” ungkap Ikrar, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, upaya persuasif telah dilakukan sebelumnya, termasuk pemberian teguran sebanyak tiga kali kepada wajib pajak. Namun masih banyak yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Pengawasan & Penertiban Reklame Rokok

UPAYA PENINGKATAN PAD : Sejumlah petugas Bapenda Kota Padang saat melaksanakan razia beberapa waktu yang lalu. Bapenda menemukan banyak pelanggaran terjadi pada iklan atau reklame yang terpasang di kendaraan. (Dok Bapenda Kota Padang)
UPAYA PENINGKATAN PAD : Sejumlah petugas Bapenda Kota Padang saat melaksanakan razia beberapa waktu yang lalu. Bapenda menemukan banyak pelanggaran terjadi pada iklan atau reklame yang terpasang di kendaraan. (Dok Bapenda Kota Padang) (DOK.BAPENDA KOTA PADANG)

“Bagi reklame berjalan yang baru terpasang, kita masih lakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran. Tapi secara aturan, sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang,” terangnya.

Saat melakukan razia, Bapenda menemukan beberapa kendaraan yang membawa reklame tanpa izin.

“Kalau pajak reklame berjalan, sebelum dipasang harusnya sudah diurus izinnya. Tapi kenyataannya, masih banyak yang belum tahu, atau sudah tahu tapi tidak peduli,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha dan pemilik kendaraan yang memasang iklan di mobil atau motor, agar segera mengurus izin pajak reklame berjalan.

“Ini merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Maka dari itu, kami harap kesadaran masyarakat bisa meningkat demi mendukung pembangunan kota,” tegasnya. 

 

3. 8 Paket Sabu Siap Edar Disita dari Penghuni Kos Pasir Putih Padang, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang menangkap dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung di sebuah kamar kos di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 00.40 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni YP (32), buruh harian lepas, warga Dadok Tunggul Hitam, dan MF (26), warga Pasir Muaro Ganting, Parupuk Tabing.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sebuah kamar kos.

Baca juga: Titik Rawan Bencana Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang saat Curah Hujan Tinggi di Pasaman

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan," kata Martadius.

Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian menemukan bahwa kedua pelaku tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tanpa membuang waktu, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petuga kepolisian menemukan barang bukti cukup banyak.

Baca juga: Update Penemuan Mayat di Pasaman, Polisi Temukan Luka Memar dan Retakan Diduga Akibat Benda Tumpul

barang bukti narkoba di Padang 13/8/2025
PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Barang bukti yang diamankan dari penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar kos di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 00.40 WIB.

Dimana ditemukan empat paket besar dan empat paket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal sabu, dua pak plastik klip bening kosong.

Kemudian, satu lembar plastik klip besar kosong, satu set alat hisap bong, satu timbangan digital, satu pipet dengan ujung diruncingkan yang digunakan sebagai sendok, serta beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan berada dalam penguasaan mereka.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Martadius menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap peredaran narkotika di Kota Padang.

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap kasus seperti ini, sehingga kerja sama publik sangat diperlukan demi menekan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved