RS Jiwa Prof HB Saanin Padang
RS Jiwa Prof HB Saanin Padang Luncurkan Inovasi Digital Pelaporan Audit SPI: LAPEK BUGIH
RS Jiwa Prof HB Saanin Padang kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui pe
RS Jiwa Prof HB Saanin Padang kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peluncuran inovasi digital bertajuk Laporan SPI secara Elektronik Berguna Untuk Segerakan Implementasi Hasil (LAPEK BUGIH).
Inovasi yang resmi diimplementasikan pada 11 Maret 2024 lalu, yakni merupakan bentuk transformasi digital dalam sistem pelaporan hasil audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) rumah sakit.
Melalui aplikasi berbasis Google Spreadsheet, pelaporan kini tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan secara elektronik dan real time.
Direktur rumah sakit dan anggota SPI dapat mengakses laporan audit kapanpun dan di manapun, tanpa harus menunggu dokumen cetak disampaikan secara fisik.
“LAPEK BUGIH hadir untuk mempercepat tindak lanjut hasil audit SPI, mengurangi risiko kebocoran data, serta menghemat penggunaan kertas,” ujar Ns Surya Efendi, M.Kep., Sp.Kep.J, Ketua SPI RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang.
Sebelumnya, laporan SPI dibuat dalam bentuk kertas kerja audit dan dokumen manual lainnya yang memerlukan proses panjang serta waktu tunggu lama untuk mendapat respon dari pimpinan.
Baca juga: RS Jiwa Prof HB Saanin Padang Hadirkan Inovasi"LIRIK SI PAMAN" Perawatan Pasien Jiwa Lebih Manusiawi
Melalui LAPEK BUGIH, proses ini dipangkas signifikan. Sistem baru ini memungkinkan input temuan audit, tanggapan auditee, hingga rekomendasi tindak lanjut dari direktur dilakukan secara langsung dalam satu platform yang aman.
Inovasi ini juga mendukung prinsip good governance dan clean government dengan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan internal.
Sejak diterapkan, LAPEK BUGIH terbukti mendorong percepatan pengambilan keputusan manajemen rumah sakit dan menjadi alat efektif dalam mendorong perbaikan sistem dan prosedur di berbagai bidang.
LAPEK BUGIH merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang lahir dari kebutuhan akan efisiensi, keamanan, dan kecepatan dalam pengawasan.
Inisiatif ini juga telah diakomodasi dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit sebagai bentuk dukungan institusional.
Dengan keberhasilan inovasi ini, RS Jiwa Prof HB Saanin Padang berharap dapat menjadi role model bagi institusi layanan kesehatan lainnya dalam pengembangan sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih modern dan responsif.(adv)