SD Disegel di Padang Pariaman
Tenaga Honorer Datangi Mapolres Pariaman, Beri Dukungan untuk Penjaga Sekolah yang Dipanggil Polisi
Kedatangan mereka, merupakan wujud dukungan dari ribuan tenaga honorer yang merasa memiliki nasib serupa.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Padang Pariaman datangi Mapolres Pariaman sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang penjaga sekolah di SDN 05 Sungai Limau yang dipanggil pihak kepolisian.
Pemanggilan ini terjadi setelah penjaga sekolah tersebut menyegel sekolah sebagai bentuk protes atas nasibnya yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK) meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun.
Kedatangan mereka, merupakan wujud dukungan dari ribuan tenaga honorer yang merasa memiliki nasib serupa.
Mereka juga sedang memperjuangkan hak-hak mereka setelah bertahun-tahun mengabdi.
Baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Sebut Rencana Validasi Korem 032/Wirabraja Jadi Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
Kedatangan mereka di Mapolres Pariaman menunjukkan bahwa kasus penjaga sekolah ini bukan masalah individu, melainkan representasi dari perjuangan kolektif para tenaga honorer.
Penjaga sekolah tersebut menyegel sekolahnya karena merasa kecewa.
Ia mengacu pada perjanjian hibah tahun 1980 antara keluarganya dengan pemerintah daerah.
Perjanjian itu menyebutkan bahwa salah satu anggota keluarga akan diangkat menjadi pegawai di sekolah tersebut.
Baca juga: Kabupaten Agam Juara Produksi Pinang Sumbar, Ini Urutan Lengkap Tiap Kabupaten/Kota
Meskipun demikian, penjaga sekolah itu tak kunjung diangkat dan hanya berstatus sebagai pegawai honorer selama bertahun-tahun.
Waka Polres Pariaman, Kompol Jon Hendri, menjelaskan bahwa pemanggilan penjaga sekolah ini adalah bagian dari tindak lanjut atas laporan yang masuk.
Ia menegaskan, tindakan penyegelan yang mengganggu proses belajar mengajar harus ditindak.
Namun, di sisi lain, ia juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi penjaga sekolah tersebut jika merasa dirugikan dalam perjanjian hibah.
Meski demikian, pernyataan dari pihak kepolisian tidak menyurutkan semangat para tenaga honorer.
Mereka memandang perjuangan penjaga sekolah tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.
Aksi solidaritas ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah tentang pentingnya memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah mengabdi dengan loyalitas tinggi, namun belum mendapatkan pengakuan yang layak.
“Mereka ini hadir tanpa diminta hanya panggilan solidaritas saja, harapannya masalah ini tidak berlanjut ke jalur hukum,” ujar Kepala Sekolah SDN 05 Sungai Limau.
Baca juga: DEDEK MENARI Inovasi Puskesmas Gunung Medan Dharmasraya: Cegah Kanker Payudara Sejak Remaja
Kronologi Penyegelan dan Pembelajaran di Teras
Penyegelan sekolah ini dimulai pada Kamis, 25 Juli 2025.
Penjaga sekolah yang sudah mengabdi sejak 2009 ini merasa kecewa karena statusnya malah ditetapkan sebagai honorer dengan kategori R4 (honorer yang tidak terdata di BKN), bukan diangkat sebagai PPPK.
Menurut Kepala Sekolah Eri, penjaga sekolah tersebut tidak menanggapi berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan.
Mediasi tersebut melibatkan dinas terkait, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, dan sejumlah wali murid.
Akibatnya, para siswa harus belajar dari rumah selama tiga hari, sebelum akhirnya kembali ke sekolah dan melanjutkan pembelajaran di teras sejak Selasa, 29 Juli 2025.
Pembelajaran di teras ini tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar.
Eri mengungkapkan bahwa fasilitas belajar tidak memadai, dan para siswa serta guru kesulitan, terutama saat cuaca buruk.
Baca juga: Penjaga Sekolah Segel SD di Padang Pariaman Gegara Gagal PPPK, Murid Belajar di Teras Sepekan
Intervensi Polres Pariaman dan Pemanggilan
Melihat situasi yang tak kunjung membaik, Polres Pariaman mengambil tindakan tegas dengan membuka paksa segel sekolah pada Jumat, (1/8/ 2025).
Menurut Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, tindakan ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi.
"Kami tidak mau satupun siswa terkendala dalam mendapatkan proses belajar mengajar. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan hak bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Jon Hendri menambahkan bahwa tindakan penjaga sekolah ini sudah mencederai konstitusi.
Baca juga: Rebutan Giliran Karaoke, Zulkarnain Tikam Sahabat hingga Tewas di Kedai Tuak Simalungun

Ia juga menyatakan, pembukaan paksa dilakukan secara damai setelah istri dari penjaga sekolah secara sukarela membuka segel tersebut.
Meskipun segel sudah dibuka, polisi tetap memanggil pasangan suami istri tersebut beserta pihak sekolah untuk dimintai keterangan di Polres Pariaman.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, baik di sekolah tersebut maupun di sekolah lain.
"Jika ada hal yang tidak menyenangkan dirasakan penjaga sekolah, pihaknya akan mengawal masalah tersebut melalui jalur hukum," tutup Kompol Jon Hendri.
Saat ini, situasi di SDN 05 Sungai Limau telah kembali normal.
Murid-murid telah kembali belajar di dalam kelas, dan para warga setempat mengaku senang dengan tindakan tegas kepolisian yang memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
SD Disegel di Padang Pariaman
SDN 05 Sungai Limau
penyegelan sekolah
PPPK
penjaga sekolah segel sekolah
Padang Pariaman
Sumatera Barat
Kompol Jon Hendri
Wakapolres Padang Pariaman
Mapolres Padang Pariaman
Sungai Limau
Perjanjian Tahun 1980, Jadi Acuan Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Segel SDN 05 Sungai Limau |
![]() |
---|
Polisi Panggil Penjaga Sekolah SDN 05 Sungai Limau Terkait Penyegelan Sekolah di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Polisi Buka Paksa Segel SDN 05 Sungai Limau Padang Pariaman, Murid Kembali Belajar di Kelas |
![]() |
---|
Penjaga Sekolah Segel SD di Padang Pariaman Gegara Gagal PPPK, Murid Belajar di Teras Sepekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.