Kecelakaan Kereta Api di Padang
13 Kecelakaan di Perlintasan KAI Sumbar Periode Januari–Juli 2025, PT KAI Imbau Warga Lebih Waspada
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat mencatat belasan kejadian kecelakaan telah terjadi dari periode Januari hingga Juli 2025.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat mencatat belasan kejadian kecelakaan telah terjadi dari periode Januari hingga Juli 2025.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebutkan sebanyak 13 kali kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang maupun jalur Kereta Api.
"Hingga Juli 2025, terdapat 13 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang maupun di jalur KA," katanya saat dikonfirmasi.
Sejauh ini, lanjut Reza, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak KAI untuk mengantisipasi agar kecelakaan tidak terjadi.
"Upaya yang telah dilakukan yaitu melakukan penutupan perlintasan sebanyak sembilan titik perlintasan liar, sosialisasi keselamatan dan keamanan di sekolah sebanyak enam sekolah, sosialisasi keselamatan dan keamanan di perlintasan sebanyak 168 kali di perlintasan resmi dijaga dan tidak dijaga," terangnya.
Baca juga: Kecelakaan KA Minangkabau Ekspres kontra Minibus di Padang: Diduga Supir Tidak Tau Kereta akan Lewat
"Kemudian pemasangan banner himbauan keselamatan di 20 titik perlintasan dan pemberian bantuan program TJSL di 15 titik jalur Kereta Api," sambungnya.
PT KAI menegaskan agar masyarakat lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
Aturan keselamatan, kata Reza, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain itu, KAI juga mengingatkan larangan berada di jalur Kereta Api tanpa kepentingan, menyeret atau menaruh benda di atas rel, karena dapat dikenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Baca juga: Minibus Tabrak KA Minangkabau Ekspres di Perlintasan Sebidang Lubuk Buaya, Tidak Ada Korban Jiwa
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati, tengok kanan kiri, patuhi rambu, dan jangan nekat melintas jika kereta sudah mendekat. Keselamatan adalah prioritas,” tegas Reza.
PT KAI Divre II Sumbar juga mengimbau agar masyarakat ikut mengingatkan orang lain yang beraktivitas di jalur KA. Jika menemukan hal yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta dan segera melaporkannya ke pihak KAI.
Kecelakaan KA Minangkabau Ekspres kontra Minibus di Padang: Diduga Supir Tidak Tau Kereta akan Lewat |
![]() |
---|
Kronologi Tabrakan Kereta Api Vs Pemotor di Padang, Korban Perempuan, Begini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Detik-Detik Tabrakan Kereta Api Vs Pemotor di Padang, Saksi Lihat Korban Terseret di Kolong Kereta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Kereta Api vs Motor di Padang, Honda Beat Roboh, Darah Terlihat di Rel |
![]() |
---|
2 Roda Tampak Lepas, Kondisi Avanza Tertabrak Kereta Api di Padang saat Dievakuasi dari Banjir Kanal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.