Kasus Pemerkosaan di Batang Anai
Miris! Korban Keterbelakangan Mental Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Kini Terusir dari Rumahnya
Bukan karena kesalahan yang ia perbuat, melainkan karena rahimnya yang kembali membuncit, genap tujuh bulan, untuk kali kedua.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Di antara hamparan sawah di kawasan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat terkuak sebuah kisah yang mengiris hati, sebuah potret buram tentang kerapuhan dan prasangka yang menggerus nurani.
Di sanalah, inisial SK (24), seorang perempuan dengan keterbatasan mental, harus menelan pil pahit pengusiran dari rumah yang telah menjadi saksi bisu kehidupannya sejak lahir.
Bukan karena kesalahan yang ia perbuat, melainkan karena rahimnya yang kembali membuncit, genap tujuh bulan, untuk kali kedua.
Kehamilan tanpa sosok ayah yang bertanggung jawab ini, seperti bayangan kelam, kembali membelitnya.
Baca juga: Kejuaraan Asia Junior 2025 - Tuan Rumah Indonesia Pecah Telur Rebut Medali Pertama
lebih menyakitkan, ia dipaksa pergi oleh tetangga sendiri, dimana mestinya seharusnya menjadi sandarannya, namun justru menghakiminya dengan keyakinan bahwa ia akan membawa sial.
SK, yang menjalani hidup dalam keterbatasan tak hanya finansial dan pendidikan, namun juga mental, telah berulang kali menjadi korban eksploitasi.
"Anak ini memang mengalami kekurangan, tapi dia rajin. Apa yang disuruh dia lakukan asal bisa dapat makanan," tutur Desi, seorang warga yang menaruh kepedulian, pada Jumat (25/7/2025).
Sebuah kalimat yang melukiskan betapa rapuhnya posisi SK, yang kepolosannya justru menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya.
Baca juga: KemenHAM Sumbar dan Wilker Riau Berkoordinasi ke Kementerian HAM di Pusat, Laporkan Program Kerja
Ini adalah kehamilan kedua bagi SK. Anak pertamanya lahir pada Februari 2024, juga tanpa seorang ayah yang bertanggung jawab.
Kini, nasib pilu itu kembali terulang, menyisakan tanda tanya besar tentang identitas pelaku keji yang dengan tega memanfaatkan keterbatasan SK.
"Saat melahirkan pertama, warga dan bidan desa yang membantu. Kami kasihan melihat dia," tambah Desi, menggambarkan kepedulian yang kontras dengan tindakan pengusiran yang baru saja terjadi.
Ungkapan ini menyoroti paradoks dalam masyarakat, di mana empati dan stigma bisa hidup berdampingan.
Baca juga: Kota Padang Menempati Urutan Atas dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Nyaris 1 Juta Unit
Usman Tanjung, warga lainnya, tak mampu menyembunyikan keterkejutannya atas viralnya video pengusiran SK.
Ia buru-buru menegaskan bahwa tindakan keji itu sama sekali tidak mewakili seluruh warga nagari yang ada di Batang Anai.
"Kita justru sering membantu SK ini, kita kasihan dengan kehidupannya, dan kita tidak pernah mengusir beliau," ujarnya, menggarisbawahi bahwa keprihatinan dan bantuan justru datang dari mayoritas masyarakat yang memahami dan merasakan derita SK.
Dua hari yang lalu, SK terpaksa angkat kaki dari rumahnya, terbuang dan terlunta-lunta.
Baca juga: 4 Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi di Sumatera Barat: Kota Padang Tempati Peringkat Teratas
Namun, di tengah kegelapan yang menyelimutinya, secercah harapan mulai berpendar.
Berkat tangan-tangan tulus dan empati dari warga, SK kini telah diamankan di rumah perlindungan oleh Dinas Sosial Padang Pariaman.
Kisah SK ini adalah sebuah tamparan keras bagi nurani kolektif, sebuah pengingat akan urgensi untuk melindungi mereka yang paling rentan di tengah-tengah kita, dan melawan prasangka yang, bagaikan racun, mampu menghancurkan kehidupan seseorang.
Menanggapi kejadian yang menyayat hati ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Padang Pariaman bergerak cepat.
Mereka langsung turun ke lokasi untuk memastikan keamanan korban.
Kepala Unit PPA Padang Pariaman, Ardiman, menyebut bahwa setelah melihat kondisi korban yang dalam keadaan hamil tujuh bulan, serta memperhatikan lingkungan dan tempat korban tinggal, pihaknya berinisiatif untuk mengamankan korban terlebih dahulu.
Sebuah langkah krusial, mengingat hal tersebut menyangkut keselamatan SK dan calon bayinya.
“Saat ini korban akan kami bawa ke save house untuk pengamanan dan menjaga kondisi psikologis korban,” tuturnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.