Nasional
Catatan Kopdes Merah Putih, Motor Presiden untuk Gerakkan Ekonomi Desa
PRESIDEN Prabowo Subianto telah meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih
PRESIDEN Prabowo Subianto telah meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025 beberapa hari lalu.
Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita ke-6 dari pemerintahan Presiden Prabowo untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Kopdes Merah Putih merupakan satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, Trisula pengentasan kemiskinan tersebut diluncurkan sepanjang Bulan Juli 2025.
“Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan dikutip dari rilis Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office/PCO, Minggu (20/7/2025).
Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih.
Tiga program ini merupakan upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar seremoni.
Baca juga: Harkopnas Ke-78, Wali Kota Fadly Amran Launching Koperasi Merah Putih di Youth Center Padang
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Wali kota/Bupati dan Kepala Desa.
Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia.
Pasalnya, kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.
Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan KDMP, Nagari Sungai Duo Dharmasraya Jadi Percontohan Nasional di Sumbar
Baca juga: Dukung Ekonomi Lokal, Pemkab Solok Selatan Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Secara Virtual
Kisah Kopdes Merah Putih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Listing-Close.jpg)