Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Pelaku Perampokan Ditangkap, Prakiraan Cuaca, Aplikasi Shollu.com

Berikut ini 3 berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
PERAMPOKAN DI PADANG - Pelaku perampokan, Syahrial (51), saat diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (18/7/2025). Pelaku diketahui bernama Syahrial (51), yang ternyata merupakan keponakan kandung korban sendiri. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini 3 berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Pelaku Perampokan di Padang Ditangkap Kurang Dari 24 Jam, Kini Terancam 12 Tahun Penjara.

Kemudian berita Cuaca Padang Hari Ini Jumat 18 Juli 2025: Cerah Berawan, Suhu Capai 33 Derajat Celcius.

Selanjutnya berita Pemko Padang akan Luncurkan Aplikasi Shollu.com, Pantau Salat Berjamaah Siswa SD-SMP.

Baca juga: Pemko Padang akan Luncurkan Aplikasi Shollu.com, Pantau Salat Berjamaah Siswa SD-SMP

Baca berita selengkapnya :

1.Pelaku perampokan dengan kekerasan di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, terancam hukuman pidana 12 tahun penjara, Jumat (17/7/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Diketahui bahwa pelaku bernama Syahrial (51) yang saat ini sudah diamankan ke Kantor Polresta Padang.

Kompol Muhammad Yasin mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kata dia, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Padang dalam merespon segala bentuk aduan dan laporan masyarakat terhadap tindak kejahatan yang meresahkan.

"Kami juga menghimbau warga masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dikatakannya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, satu orang pelaku berhasil diamankan.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari (17/7/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Korban, seorang lansia yang rumahnya didatangi oleh seorang laki-laki tak dikenal yang memaksa masuk dan melakukan pencurian dengan disertai kekerasan fisik.

Pelaku masuk tanpa izin dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban sebelum mengambil barang barang berharga korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved