Kasus Narkoba di Padang

12 Paket Diduga Sabu Disita Polisi dari Inisial MA, Warga Gurun Laweh Padang

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sebanyak 12 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu. 

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MA saat diamankan ke Mapolresta Padang, Selasa (8/7/2025). MA diamankan karena menjadi pengedar narkotika. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Seorang pria berinisial MA (40) ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 00.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Penangkapan terhadap pelaku MA berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Baca juga: 5 Desa di Sawahlunto Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sebanyak 12 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu

Selain itu, turut diamankan satu pack plastik klip bening, satu pipet yang diruncingkan pada ujungnya, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta barang bukti lainnya.

Menurut Martadius, saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

"Pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar kos. Saat kami lakukan penggeledahan, seluruh barang bukti ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pelantikan PW Al Jam’iyatul Washliyah, Pemko Padang Siap Berkolaborasi

Polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku. 

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved