Kasus Narkoba di Padang
12 Paket Diduga Sabu Disita Polisi dari Inisial MA, Warga Gurun Laweh Padang
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sebanyak 12 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial MA (40) ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 00.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Penangkapan terhadap pelaku MA berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
Baca juga: 5 Desa di Sawahlunto Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sebanyak 12 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu.
Selain itu, turut diamankan satu pack plastik klip bening, satu pipet yang diruncingkan pada ujungnya, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta barang bukti lainnya.
Menurut Martadius, saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
"Pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar kos. Saat kami lakukan penggeledahan, seluruh barang bukti ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pelantikan PW Al Jam’iyatul Washliyah, Pemko Padang Siap Berkolaborasi
Polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang.
| 9 Paket Besar Ganja Disita Polresta Padang, Empat Pelaku Ditangkap di Surau Gadang Nanggalo |
|
|---|
| Polresta Padang Ungkap 267 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 1.079 Butir Pil Ekstasi |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Padang Turun Drastis, Kapolresta Minta Warga Jangan Lengah dan Berani Lapor |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Padang Turun Drastis di 2025, Temuan Barang Bukti Pil Ekstasi Melonjak Tajam |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Wanita Inisial C Simpan 211 Paket Kecil & Satu Paket Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkotika-di-padang-952025.jpg)