Sengketa Lahan di Solok
Pemerintah Nagari Ingin Jalan Damai, Sengketa Lahan di Solok Tetap Berujung Penahanan Ibu dan Anak
Sengketa lahan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat berujung penahanan seorang ibu dan anak meski pemerintah nagari telah menyatakan siap memediasi seca
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Sengketa lahan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat berujung penahanan seorang ibu dan anak meski pemerintah nagari telah menyatakan siap memediasi secara adat.
Upaya damai tak membuahkan hasil setelah pihak pelapor memilih membawa persoalan ke jalur hukum.
Peristiwa bermula dari konflik kepemilikan lahan ulayat di Jorong Taratak Baru, Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya.
Tiswarni, warga setempat, berselisih dengan Marlisman, anak dari kakak sepupunya. Suami Tiswarni, almarhum Syafrizal, Kepala Jorong Rawang Abu, meninggal dunia secara mendadak pada Jumat (27/6/2025) sore.
Syafrizal meninggalkan delapan orang anak yang kini hidup dalam tekanan psikologis berat, terlebih sang istri, Tiswarni, masih ditahan di Polres Solok akibat kasus sengketa lahan.
Dalam sebuah video yang beredar di sosial media, tangis pecah di lokasi pemakaman pada Sabtu (28/6/2025), bahkan empat anak dan satu menantu Syafrizal dilaporkan jatuh pingsan.
Beberapa di antaranya harus dilarikan ke Puskesmas terdekat karena tidak kuat menahan duka mendalam.
"Melihat anak-anak kecil, ayahnya meninggal, ibunya ditahan, mereka tidak kuat menerima kenyataan. Saya sendiri menangis melihat itu," ungkap Wali Nagari Koto Laweh, Kasyanti kepada TribunPadang.com, Senin (30/6/2025).
Menurut Kasyanti, sebelum meninggal dunia, Syafrizal masih sempat menunaikan salat Jumat dan menerima bantuan untuk masjid.
Usai itu, ia pergi ke ladang bersama anaknya. Setelah mandi, Syafrizal sempat mengeluhkan sakit kepala dan memilih beristirahat, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Istrinya, Tiswarni hanya diberi waktu sebentar menyaksikan pemakaman suaminya. Ia ditemani anaknya, Adrizal, yang juga ditahan," tambah Kasyanti.
Ia mengatakan bahwa keluarga benar-benar terpukul. Bahkan, salah seorang anak sempat digotong menggunakan bambu ke Puskesmas karena pingsan.
Saat ini, Tiswarni masih dirawat di Puskesmas karena mengalami syok berat.
"Kondisinya belum memungkinkan untuk kembali ke tahanan," kata Kasyanti.
Terkait kasus hukum yang menjerat Tiswarni dan anaknya, Kasyanti menjelaskan bahwa sengketa lahan berawal dari konflik keluarga di Jorong Taratak Baru, Nagari Koto Laweh.
Perselisihan terjadi antara Tiswarni dengan Marlisman, anak dari kakak sepupunya, terkait kepemilikan lahan ulayat. Setelah dimediasi oleh pihak Polsek, kedua belah pihak dilarang mengelola lahan tersebut.
Namun, sekitar April 2025, Tiswarni dikabarkan mendapati bahwa lahan itu telah ditanami sayuran. Ia mendatangi lokasi bersama anaknya, hingga terjadi cekcok dan benturan fisik.
"Tiswarni sempat ditendang hingga terjatuh. Anaknya tak terima dan membalas. Marlisman disebut mengalami luka akibat benda tumpul. Akibat kejadian itu, Tiswarni dan anaknya dijerat pasal pengeroyokan," jelas Kasyanti.
Ia menyesalkan kasus ini langsung masuk ke ranah hukum tanpa penyelesaian secara adat.
"Kami pemerintah nagari bersama niniak mamak, siap memfasilitasi perdamaian. Tapi pihak satu lagi menolak dan langsung melapor ke polisi," katanya.
Menurut Kasyanti, Tiswarni juga mengalami luka memar di tangan dan kaki, sementara Marlisman telah pulang dari Puskesmas dalam kondisi stabil.
Kasyanti berharap ada pertimbangan kemanusiaan dalam kasus ini, mengingat kondisi delapan anak Tiswarni yang kehilangan figur kedua orang tuanya.
"Anak bungsunya masih kelas 4 SD, lainnya ada yang SMP dan SMA. Mereka sangat terguncang secara psikis," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.