Kasus Narkoba di Padang

Dua Pria di Lubeg Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Isap

Dua orang pria yang merupakan Target Operasi (TO) berinisial MJ (29) dan DJ (35), ditangkap dalam sebuah rumah di TKP sekitar pukul 04.00 WIB.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Zamrud VII, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (30/6/2025) dini hari. Dua orang pria yang merupakan Target Operasi (TO) yang berinisial MJ (29) dan DJ (35), ditangkap dalam sebuah rumah sekitar pukul 04.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Zamrud VII, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (30/6/2025) dini hari.

Dua orang pria yang merupakan Target Operasi (TO) berinisial MJ (29) dan DJ (35), ditangkap dalam sebuah rumah di TKP sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polresta Padang.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap target operasi. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata AKP Martadius.

Baca juga: Setelah Dua Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Pantai Sumedang Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua paket plastik klip bening berisi sabu, satu pak plastik klip kosong, satu pipet kaca yang diruncingkan dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka.

Penangkapan ini turut disaksikan oleh sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan dua anggota kepolisian dari Polresta Padang

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved