Hari Anti Penyiksaan
Peringati Hari Anti Penyiksaan, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tuntut DPRD Usut Kekerasan Aparat
Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi solidaritas bertajuk "Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara"
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi solidaritas bertajuk "Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara" di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (26/6/2025).
Pantauan TribunPadang.com di lokasi, massa aksi membawa sejumlah poster serta menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan praktik kekerasan oleh aparatur negara.
Dalam aksi tersebut, para peserta secara bergantian melakukan orasi, menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun Satpol PP di wilayah Provinsi Sumbar.
Koordinator aksi, Muhammad Syarif, menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia yang jatuh pada 26 Juni.
"Aksi ini merupakan momentum untuk menyuarakan penegakan hukum yang adil dan mengungkap berbagai kasus kekerasan negara yang terjadi di Sumbar," ujar Muhammad Syarif kepada wartawan.
Baca juga: UT Padang Gelar Seleksi Pegawai Non PNS, Diikuti Ratusan Peserta Selama Dua Hari
Syarif mengatakan, pihaknya menuntut DPRD Sumbar, khususnya Komisi I, agar menindaklanjuti sejumlah kasus yang dinilai belum terselesaikan, seperti dugaan kekerasan oleh personel Polri maupun Satpol PP.
"Kami membawa beberapa kasus, di antaranya kekerasan terhadap Afif Maulana oleh aparat kepolisian, penangkapan sewenang-wenang terhadap petani di Nagari Kapa, serta penangkapan terhadap massa aksi di Polda Sumbar," jelasnya.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Permindo, Padang, yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Kami juga menolak tindakan represif dalam penggusuran PKL. Ini bagian dari bentuk kekerasan negara yang harus dikritisi," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan dan Perindah Tata Kota, Pemko Relokasi 37 Pedagang di Jati Baru Padang
Syarif menambahkan, dugaan kekerasan oleh aparat penegak hukum masih kerap ditemukan dalam penanganan sejumlah kasus di Sumbar.
"Penangkapan terhadap petani Kapa yang dilakukan tanpa prosedur jelas merupakan bentuk penyiksaan negara, sama halnya dengan kasus Afif Maulana yang hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Sumbar," tambahnya.
Sayangnya, dalam aksi tersebut, massa tidak berhasil bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumbar.
"Sangat disayangkan, tidak ada satu pun anggota DPRD Sumbar yang menemui kami hari ini. Kami hanya diterima oleh Kasubag Aspirasi DPRD. Ke depan, kami akan kembali melakukan audiensi atau aksi lanjutan," pungkas Syarif.(*)
Tiga Pria di Padang Panjang Diringkus Polisi saat Sedang Gunakan Sabu, Dua Diantaranya Pengedar |
![]() |
---|
SDN 08 Ipuah Bukittinggi Dibangun Kembali Usai Terbakar 2019, Ditargetkan Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk dalam Kontrakan di Padang, Diduga Sudah Meninggal 48 Jam |
![]() |
---|
15 Contoh Soal Ide Pokok Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Jadwal dan Jam Tayang Livoli Divisi Utama 2025 Putra Grup B, Live Moji TV dan Streaming Vidio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.