Hari Anti Penyiksaan

Peringati Hari Anti Penyiksaan, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tuntut DPRD Usut Kekerasan Aparat

Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi solidaritas bertajuk "Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara"

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
HARI ANTI PENYIKSAAN - Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi solidaritas bertajuk "Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara" di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (26/6/2025). Koordinator aksi, Muhammad Syarif, menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia yang jatuh pada 26 Juni 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi solidaritas bertajuk "Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara" di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (26/6/2025).

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, massa aksi membawa sejumlah poster serta menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan praktik kekerasan oleh aparatur negara.

Dalam aksi tersebut, para peserta secara bergantian melakukan orasi, menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun Satpol PP di wilayah Provinsi Sumbar.

Koordinator aksi, Muhammad Syarif, menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia yang jatuh pada 26 Juni.

"Aksi ini merupakan momentum untuk menyuarakan penegakan hukum yang adil dan mengungkap berbagai kasus kekerasan negara yang terjadi di Sumbar," ujar Muhammad Syarif kepada wartawan.

Baca juga: UT Padang Gelar Seleksi Pegawai Non PNS, Diikuti Ratusan Peserta Selama Dua Hari

Syarif mengatakan, pihaknya menuntut DPRD Sumbar, khususnya Komisi I, agar menindaklanjuti sejumlah kasus yang dinilai belum terselesaikan, seperti dugaan kekerasan oleh personel Polri maupun Satpol PP.

"Kami membawa beberapa kasus, di antaranya kekerasan terhadap Afif Maulana oleh aparat kepolisian, penangkapan sewenang-wenang terhadap petani di Nagari Kapa, serta penangkapan terhadap massa aksi di Polda Sumbar," jelasnya.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Permindo, Padang, yang dilakukan oleh Satpol PP.

"Kami juga menolak tindakan represif dalam penggusuran PKL. Ini bagian dari bentuk kekerasan negara yang harus dikritisi," tegasnya.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan dan Perindah Tata Kota, Pemko Relokasi 37 Pedagang di Jati Baru Padang

Syarif menambahkan, dugaan kekerasan oleh aparat penegak hukum masih kerap ditemukan dalam penanganan sejumlah kasus di Sumbar.

"Penangkapan terhadap petani Kapa yang dilakukan tanpa prosedur jelas merupakan bentuk penyiksaan negara, sama halnya dengan kasus Afif Maulana yang hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Sumbar," tambahnya.

Sayangnya, dalam aksi tersebut, massa tidak berhasil bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumbar.

"Sangat disayangkan, tidak ada satu pun anggota DPRD Sumbar yang menemui kami hari ini. Kami hanya diterima oleh Kasubag Aspirasi DPRD. Ke depan, kami akan kembali melakukan audiensi atau aksi lanjutan," pungkas Syarif.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved